Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

KaLapas Luwuk Pantau Karya Kreatif Warga Binaan, Siap Dipamerkan

279
×

KaLapas Luwuk Pantau Karya Kreatif Warga Binaan, Siap Dipamerkan

Sebarkan artikel ini
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P, S.Sos., M.Si
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P, S.Sos., M.Si

KABAR LUWUK  – KaLapas Luwuk Pantau Karya Kreatif Warga Binaan, Siap Dipamerkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak hanya berfungsi sebagai tempat penegakan hukum, tetapi juga sebagai wadah untuk memberikan pelayanan, pembinaan, dan bimbingan kepada warga binaan agar mereka dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Peran ini semakin ditekankan dengan hadirnya Undang-undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan pentingnya pembinaan kemandirian bagi warga binaan sebagai bekal saat mereka kembali ke masyarakat.

Sebagai bentuk implementasi undang-undang tersebut, Lapas Kelas IIB Luwuk mengadakan pameran hasil karya warga binaan pada Rabu, 15 Agustus 2024.

Pemantauan terhadap hasil karya ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P, S.Sos., M.Si., bersama dengan jajaran pejabat lainnya, seperti Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Bahtiar, S.H., Kepala Seksi Bina Pagiatja Taufiq, S.A.P., dan Kepala Tata Usaha Muh. Natsir, S.H.

Dalam pemantauan tersebut, berbagai hasil karya warga binaan yang akan dipamerkan ditinjau satu per satu. Produk-produk yang dihasilkan beragam, mulai dari kerajinan tangan seperti tas rajutan, tempat tisu, ballpoint, hingga furnitur seperti rak, kursi, meja, kandang hewan, dan hiasan ruang tamu.

Efendi Wahyudi menyatakan kepuasannya atas kualitas karya-karya tersebut dan memastikan bahwa semua produk layak untuk dipamerkan pada acara upacara 17 Agustus dan penyerahan remisi yang akan datang.

“Produk-produk ini tidak hanya menunjukkan keterampilan warga binaan, tetapi juga semangat mereka untuk berkarya meskipun berada dalam Lapas,” ujar Efendi Wahyudi.

Ia juga menambahkan bahwa produk-produk tersebut akan dipamerkan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta mitra kerja Lapas Luwuk.

Sebagai bentuk apresiasi lebih lanjut, Efendi juga menyarankan agar setiap produk diberi label yang menandakan bahwa hasil karya tersebut dibuat oleh warga binaan.

“Pemberian label ini adalah salah satu cara untuk mempromosikan karya mereka dan mengangkat nama Lapas Kelas IIB Luwuk,” tambahnya.

Pembinaan kemandirian di Lapas tidak hanya terbatas pada pemberian keterampilan, tetapi juga mencakup aspek ekonomi. Menurut Pasal 9 UU No 22 Tahun 2022, setiap narapidana berhak mendapatkan pembinaan, jaminan keselamatan kerja, serta upah atau premi dari hasil bekerja mereka.

Hal ini membuka peluang bagi warga binaan untuk mendapatkan penghasilan yang dapat digunakan sebagai bekal ketika mereka kembali ke masyarakat.

Efendi Wahyudi mengungkapkan harapannya bahwa melalui program pembinaan ini, hasil karya warga binaan dapat berkontribusi sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi Lapas serta menjadi sumber penghasilan tambahan bagi para warga binaan.

“Kami berharap upaya ini tidak hanya memberdayakan mereka selama di dalam Lapas, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan yang dapat membantu mereka berintegrasi kembali ke masyarakat setelah masa tahanan berakhir,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar.

Ia memberikan apresiasi kepada warga binaan yang mampu menunjukkan keterampilan mereka hingga dapat dipasarkan keluar Lapas.

Hermansyah menambahkan bahwa program-program seperti ini sangat penting untuk memberikan bekal dan pengetahuan yang berguna bagi para narapidana setelah mereka bebas dan kembali ke masyarakat.

Dengan adanya program-program pembinaan seperti ini, Lapas diharapkan dapat semakin berperan dalam membentuk warga binaan yang mandiri, produktif, dan siap menghadapi tantangan hidup setelah masa tahanan mereka berakhir. Diharapkan, melalui keterampilan yang mereka peroleh, para mantan warga binaan ini dapat memulai hidup baru yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Red/Humas-LPLuwuk*

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *