KABAR LUWUK – Kalapas Luwuk Gelar Razia Bersama APH, Ikuti Instruksi Dirjenpas. Dalam rangka memastikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI telah menjalankan amanat undang-undang, Plt. Dirjen Pemasyarakatan menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN). Instruksi ini disampaikan bertepatan dengan momentum Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.
Pada Selasa, 22 Juli 2024, tindak lanjut koordinasi dan silaturahmi diadakan di Polres dan Kodim 1308 Luwuk Banggai. Acara ini merupakan kelanjutan dari Surat Perintah Plt. Dirjenpas Nomor: PAS.5-UM.01.01-162 Tanggal 15 Juli 2024, yang diteruskan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng dengan Nomor Surat: W24.UM.01.01-3990 Tanggal 17 Juli 2024. Lapas Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng menggelar apel siaga bersama unsur Aparat Penegak Hukum (APH), penggeledahan, serta pemeriksaan urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan diawali dengan apel siaga pada pukul 19.00 WITA, yang dipimpin oleh Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P, S.Sos., M.Si., di halaman upacara dalam lapas.
Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan bahwa sebagai abdi negara, semua petugas harus memastikan bahwa mereka telah melaksanakan tugas dan fungsi (TUSI) dengan baik. Kalapas menekankan pentingnya menjaga keamanan masyarakat, terutama WBP.
Dalam perayaan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Kalapas juga menekankan pentingnya melaksanakan instruksi dari pimpinan dengan sungguh-sungguh, terutama Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang P4GN.
“Sesuai perintah bapak Dirjenpas, apel bersama, penggeledahan, serta tes urine ini harus kita laksanakan dengan sungguh-sungguh. Penggeledahan ini juga dilakukan untuk memitigasi risiko,” ujar Kalapas.
Penggeledahan dilakukan secara humanis oleh dua regu yang dikoordinir oleh Ka.KPLP, Bahtiar, S.H. (Regu 1) dan Ka.Kamtib, I Putu Arta Wibawa, S.H. (Regu 2). Mereka menyisir Blok RTH Lalong, Blok Perawatan, Blok BK, serta Blok 1 dan 2.