“Upaya Tingkatkan Integritas dan Efisiensi Operasional”
KABAR LUWUK – Kakanwil Kemenkumham Sulteng Perketat Pemeriksaan Imigrasi di PT.DSLNG dan PT. PAU. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelayanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di dua perusahaan besar, PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) dan PT Panca Amara Utama (PAU) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (22/03) oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, didampingi oleh sejumlah pejabat terkait.
Kunjungan dan evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur imigrasi serta untuk meninjau kinerja dan efisiensi operasional di kedua perusahaan tersebut.
Dalam rangka menjaga integritas dan efektivitas proses imigrasi di wilayah tersebut, kegiatan ini dianggap penting oleh Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar.
Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan urgensi menjaga ketertiban administrasi guna mencegah pelanggaran imigrasi di tempat kerja.
Hal ini mengindikasikan komitmen yang kuat dari pihak berwenang untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi imigrasi di perusahaan-perusahaan besar.
Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya terfokus pada aspek administratif, tetapi juga menitikberatkan pada kualitas layanan yang diberikan kepada pendatang dan pekerja yang terkait dengan aktivitas di kedua perusahaan tersebut.
Ini mencerminkan upaya untuk memastikan bahwa proses imigrasi berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Harapan dari peninjauan ini adalah agar dapat membawa perbaikan signifikan serta meningkatkan kualitas layanan dan ketepatan dalam penerapan regulasi imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Ini diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan keamanan dan pengelolaan administrasi imigrasi yang lebih baik di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan bahwa proses imigrasi di Sulawesi Tengah dapat menjadi lebih efisien dan terjamin, menjaga kepatuhan terhadap regulasi serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas imigrasi di perusahaan-perusahaan besar di wilayah tersebut. ( Humas Kanim Banggai )***