KABAR LUWUK, BANGGAI – Masyarakat Kabupaten Banggai selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terus menanti dengan penuh tandatanya, kemana arah Partai Golkar apakah mengusung kadernya atau berlabuh pada kandidat lain. Tekateki itu akhirnya terjawab, Golkar melabuhkan perahunya kepada pasangan Amirudin Tamoreka dan Furqanudin Masulili melalui surat rekomendasi nomor SKEP/267/DPP/GOLKAR/VIII/2020 tentang pengesahan calon bupati dan wakil bupati Banggai.
Pada surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjen DPP Lodewijk F. Paulus tertanggal 19 Agustus 2020 menetapkan Amirudin Tamoreka sebagai calon bupati Banggai dan Furqanudin Masulili sebagai calon wakil bupati Banggai periode 2020 – 2024.

Masih dalam surat itu menjelaskan beberapa poin penting yakni menugaskan DPD Partai Golkar Banggai untuk menindak lanjuti keputusan itu sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPD Partai Golkar Banggai juga ditugaskan untuk mendaftarkan pasangan calon berdasarkan surat keputusan ke KPU Banggai.