KABAR LUWUK – Polsek Luwuk bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kantor Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, Banggai, Selasa (3/11/2026) malam.
Aduan tersebut diterima sekitar pukul 23.50 WITA dari Kepala Desa Boyou yang melaporkan adanya keributan antara warga terkait persoalan sumur bor hingga berujung pada penyegelan kantor desa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Luwuk yang dipimpin Kanit Intelkam IPTU J. Mogi langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi serta mengumpulkan informasi terkait permasalahan yang terjadi.
“Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggalangan hingga warga yang sebelumnya berkumpul, membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing,” terang Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar.
“Kantor masih tersegel. Namun, besok Kamis akan dilakukan musyawarah dengan semua pihak terkait,” tambahnya.
Kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat guna mencegah potensi gangguan kamtibmas berkembang lebih luas.
Kapolsek mengimbau agar mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan desa serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (Rls)



