KABAR LUWUK – Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menawarkan dua inovasi untuk menjawab persoalan dasar masyarakat.
Dua inovasi ini terdiri dari satu inovasi digital yaitu SEHATI (Sistem Elektronik Kesehatan Terintegrasi) dan satu inovasi nondigital yaitu Pemberdayaan Petani Miskin.
Kedua inovasi unggulan Sulteng tersebut dipaparkan secara daring oleh Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes dalam presentasi kepala daerah Regional Sulawesi Innovative Government Award (IGA) 2026, Selasa (3/11).
Inovasi pertama, SEHATI adalah platform digital yang menghubungkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dukcapil, BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Melalui SEHATI, warga yang kepesertaan JKN-nya dibekukan maupun belum memiliki jaminan perlindungan kesehatan dapat berobat di semua fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Warga cukup menunjukkan KTP berdomisili Sulteng sebagai bukti untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Wagub Reny menuturkan inovasi ini lahir dari banyaknya keluhan warga akibat penonaktifan JKN menyusul perubahan desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
“Jangan sampai orang sakit terhalang berobat hanya karena tidak punya biaya atau jaminan kesehatan,” tegasnya bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh terhambat kendala administrasi.
Sementara inovasi kedua berupa pemberdayaan petani miskin yang menyasar masyarakat tani tanpa lahan usaha tani, memiliki lahan sempit maupun terkendala modal.
“Program diarahkan untuk mengurangi jumlah rumah tangga petani miskin dan anggota keluarganya yang beresiko stunting,” paparnya.
Melalui pendekatan tersebut, pertanian diharapkan menjadi jalan memutus rantai kemiskinan dan memperbaiki kualitas hidup keluarga petani.
Dalam presentasi Regional Sulawesi, Sulteng menjadi salah satu dari tiga provinsi nominator bersama Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
Ajang ini diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri.
(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)
