BanggaiKABAR DAERAH

Libatkan Remaja 15 Tahun, Polisi Mediasi Dugaan Pencurian Cengkeh di Luwuk Timur

×

Libatkan Remaja 15 Tahun, Polisi Mediasi Dugaan Pencurian Cengkeh di Luwuk Timur

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Luwuk Timur Polsek Luwuk memediasi dugaan pencurian cengkeh yang melibatkan seorang remaja di Kecamatan Luwuk Timur, Banggai.

Mediasi berlangsung di Kantor Subsektor Luwuk Timur, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 09.00 Wita, Bhabinkamtibmas Aipda Laode Usman didampingi Kepala Desa dan Babinsa Sertu Azril.

Permasalahan tersebut bermula pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Seorang remaja berinisial C (15), yang masih berstatus pelajar, diduga mengambil cengkeh milik Darwin (54), dengan berat sekitar 2 kilogram.

Cengkeh tersebut kemudian dijual kepada pengepul di Desa Taugi, Kecamatan Masama, dengan harga Rp270.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli vape, cairan vape (liquid), serta kebutuhan pribadi lainnya.

Dalam proses mediasi, pihak terlapor menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian korban. Kedua belah pihak kemudian menyelesaikan permasalahan tersebut melalui kesepakatan secara kekeluargaan.

Bhabinkamtibmas Aipda Laode Usman menyampaikan pendampingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan pembinaan kepada generasi muda agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

“Para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan memberikan perhatian terhadap pergaulan anak-anak, sehingga dapat terhindar dari perilaku negatif,” pesan Bhabin. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *