Bawaslu-ads
KABAR NASIONAL

Jusuf Kalla Tiga Syarat Jadi Presidium KAHMI

387
×

Jusuf Kalla Tiga Syarat Jadi Presidium KAHMI

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU- Ketua Dewan Etik Korps Alumni HMI (KAHMI)  menyebutkan tiga kriteria layak menjadi presidium KAHMI untuk periode 2022-2027.

“Memilih presidium hanya tiga syaratnya, kecendikiawannya, inovasinya dan pengabdiaanya. Itu saja kalau ditanya apa syaratnya,” kata  Ketua Dewan Etik Korps Alumni HMI (KAHMI) H.M Jusuf Kalla saat silaturahmi  gala dinner keluarga besar KAHMI di Hotel Best Western Plus Coco , Jalan Basuki Rahmat Kota Palu, Kamis (24/11) malam.

Mantan wakil Presiden ini mengingatkan kembali para alumni HMI untuk mengevaluasi kembali terkait tujuan berHMI yakni terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam, dan bertangung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.

“Tujuan HMI sama dengan tujuan KAHMI. Kalau itu tidak tercapai, buat apa kita berHMI,” katanya menegaskan.

JK menegaskan para alumni HMI harusnya telah dapat menjawab pertanyaan dalam dirinya, apakah sudah intelektual, cendekiawan dan berpikir keilmuan sesuai insan akademis. Selain itu, apakah sudah menjadi pencipta dan inovator sesuai bidangnya masing-masing.

“Munas bukan hanya membahas dan memutuskan siapa pimpinan yang baru, tetapi mengevaluasi sampai dimana menerapkan tujuan HMI,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Presidium Korps Alumni HMI (KAHMI) Ahmad Doli Kurnia berharap Musyawarah Nasional (Munas) ke-11 KAHMI di Palu menghasilkan gagasan dan pemikiran baru untuk organisasi.

“Mari kita isi dengan pikiran-pikiran cerdas, visi baru, ide baru, gagasan baru, tentang gerakan KAHMI untuk lima tahun ke depan, untuk indonesia lebih baik, maju, sejahtera, dan untuk kepentingan umat, islam dan kejayaan kita semua,” katanya.

Munas ke-11 KAHMI di Palu, 24-27 November 2022. Agenda lima tahunan itu juga dijadwalkan memilih sembilan presidium baru dari 40 nama  dinyatakan lolos sebagai bakal calon.

Para bakal calon itu mewakili tiga kategori pertama politisi, kedua akademisi dan birokrasi, serta ketiga pengusaha, profesional dan LSM. (IKRAM)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *