KABAR LUWUK, JAKARTA,– Pelaksanaan tata kelola bisnis yang berkelanjutan dan pencapaian pelaksanaan kegiatan lingkungan kerja yang sehat dan selamat oleh JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) periode tahun 2021 ini mendapat apresiasi Kementerian ESDM. Kamis 24 November 2021 Kementerian ESDM menganugerahi JOB Tomori dua penghargaan sekaligus pada acara pemberian penghargaan tertinggi kepada 89 Badan Usaha dan Badan Usaha Tetap.
JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) berhasil meraih 2 Penghargaan Keselamatan Migas dari Kementerian ESDM atas komitmen terhadap pelaksanaan tata kelola bisnis yang keberlanjutan dan pencapaian pelaksanaan kegiatan lingkungan kerja yang sehat dan selamat. Penghargaan tertinggi ini diberikan oleh Kementerian ESDM kepada 89 badan usaha/bentuk usaha tetap (BU/BUT) di subsektor migas, baik di kegiatan hulu maupun hilir yang telah melakukan upaya menjaga keselamatan dan keamanan di wilayah kerja ataupun operasinya.
Dua kategori yaitu Kategori Tanpa Kehilangan Jam Kerja Sebagai Akibat Kecelakaan “PATRA NIRBHAYA KARYA UTAMA ADI NUGRAHA” dan Kategori Pembinaan Keselamatan Migas yaitu “PATRA KARYA RAKSA TAMA” didapat sekaligus oleh JOB Tomori. Penghargaan tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif kepada Herry Wijanto mewakili General Manager JOB Tomori, secara virtual.
“Kami berharap penghargaan ini dapat memacu JOB Tomori untuk terus menerapkan budaya keselamatan kerja. Selain itu, pencapaian ini didapat berkat komitmen perusahaan sebagai KKKS di Kabupaten Banggai yang mengutamakan keselamatan kerja dalam menjalankan operasional dan teknis serta memegang prinsip QHSE untuk tetap mencapai target zero accident,” ungkap General Manager JOB Tomori Imam Nur Akbar. (Rls)