BanggaiKABAR DAERAH

Jelang Ramadhan, Polsek Lamala Amankan Ratusan Liter Cap Tikus dari Simpang Raya

×

Jelang Ramadhan, Polsek Lamala Amankan Ratusan Liter Cap Tikus dari Simpang Raya

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Peredaran miras ilegal merupakan masalah serius karena dapat memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kamtibmas.

Baru-baru ini, aparat Polsek Lamala berhasil menggagalkan peredaran miras tradisional jenis cap tikus, Jumat (13/2/2026) malam.

Penggagalan peredaran minuman haram ini berhasil dilakukan saat anggota Polsek Lamala melaksanakan patroli rutin malam hari di Jalan Desa Lomba Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai.

Saat itu polisi mendapatkan informasi bahwa mobil Toyota Rush DN 1157 NX warna putih mengangkut minuman keras jenis cap tikus dari Kecamatan Simpang Raya menuju Kecamatan Lamala.

Karena merasa curiga, pengemudi berinisial NL kemudian langsung dihentikan petugas. “Saat penggeledahan ditemukan 15 jerigen yang masing-masing berisi 20 liter miras. Sehingga total ada 300 liter cap tikus ,” beber Kapolsek Lamala, IPDA Muh. Syandy Al Amin.

Jelang Ramadhan, Polsek Lamala Amankan Ratusan Liter Cap Tikus dari Simpang Raya

Lanjut IPDA Syandy bahwa menurut pengakuan NL bahwa miras tersebut diperoleh dari Kecamatan Simpang Raya dengan cara membeli seharga Rp. 250 ribu/jerigen yang kemudian akan dijual kembali sebesar Rp. 350 ribu.

Pelaku dan barang bukti kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Lamala guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita mengantisipasi peredaran miras beredar diwilayah hukum Polsek Lamala. Apalagi memasuki bulan Ramadhan tentunya kami ingin masyarakat melaksanakan ibadah Puasa dengan nyaman dan damai,” pungkasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *