KABAR NASIONAL

Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik dan Berikan Amanat Pejabat Kejaksaan Republik Indonesia

838
×

Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik dan Berikan Amanat Pejabat Kejaksaan Republik Indonesia

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik dan Berikan Amanat Pejabat Kejaksaan Republik Indonesia
Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik dan Berikan Amanat Pejabat Kejaksaan Republik Indonesia

Adapun pejabat yang dilantik pada Selasa 31 Oktober 2023 mencakup berbagai jabatan penting di Kejaksaan Republik Indonesia, seperti Jaksa Agung Muda Intelijen, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah, dan Direktur-direktur di berbagai bidang.Berikut nama nama yang dilantik :

  1. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. selaku Jaksa Agung Muda Intelijen.
  2. Sarjono Turin, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
  3. Dr. Supardi, S.H., M.H. selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
  4. Rina Virawati, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
  5. Dr. Heri Jerman, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
  6. Akmal Abbas, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
  7. Pathor Rahman, S.H., M.H. selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
  8. Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
  9. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. selaku Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
  10. Edyward Kaban, S.H., M.H. selaku Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
  11. Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
  12. Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
  13. Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
  14. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
  15. Bambang Bachtiar, S.H., M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
  16. Drs. Joko Purwanto, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
  17. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
  18. Dr. Yulianto, SH MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Hadir dalam acara ini adalah berbagai tokoh dan pejabat penting di Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan untuk tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung.

Upaya menjaga netralitas ini juga mencakup larangan menyampaikan dukungan kepada Pasangan Calon di media sosial, serta larangan menyalahgunakan jabatan dalam memenangkan Pasangan Calon tertentu.

Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Acara pelantikan dan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjaga kepentingan dan keamanan nasional, memastikan penyelenggaraan hukum yang adil, serta mendukung kesuksesan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangan yang diberikan kepada mereka, demi kemajuan institusi dan kepentingan negara.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *