KABAR LUWUK – Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik dan Berikan Amanat Pejabat Kejaksaan Republik Indonesia. Bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Pejabat Eselon I dan Eselon II di Kejaksaan Republik Indonesia.
Acara ini merupakan momen penting dalam perjalanan organisasi Kejaksaan, di mana Jaksa Agung memberikan arahan dan harapannya kepada para pejabat yang baru dilantik.
Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab yang harus diemban oleh para pejabat tersebut dalam menjaga kepentingan dan keamanan nasional dalam bidang penegakan hukum serta ketertiban dan ketentraman umum.
Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.
“Kebijakan pengisian personil dari satu penugasan ke penugasan lain bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujar Jaksa Agung.
Beberapa waktu yang lalu, Jaksa Agung baru saja menandatangani Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2023, yang secara spesifik ditujukan kepada jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus. Terkait hal tersebut, Jaksa Agung memberikan arahan khusus kepada pejabat Jaksa Agung Muda Intelijen yang dilantik hari ini.
Arahan tersebut mencakup langkah-langkah untuk melaksanakan intelijen penegakan hukum dengan mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis, serta menyajikan data intelijen secara benar dan bersungguh-sungguh.