KABAR NASIONAL

Jaksa Agung RI Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja SPPT – TI 2022

809
×

Jaksa Agung RI Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja SPPT – TI 2022

Sebarkan artikel ini

Mahfud MD : Dukungan teknologi informasi, penanganan perkara dapat menjadi lebih cepat, akurat, akuntabel dan transparan.”

KABAR LUWUK, JAKARTA – Jaksa Agung Burhanuddin yang didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menghadiri Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) 2022. Selasa, 21/6/2022.

Turut hadir diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD, Ketua Mahkamah Agung RI H.M. Syarifuddin, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Wakil Kepala Kepolisian RI, dan Wakil Ketua KPK.

Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD menyampaikan SPPT-TI akan mengoptimalkan penegakan hukum, karena dengan dukungan teknologi informasi, penanganan perkara dapat menjadi lebih cepat, akurat, akuntabel dan transparan.

Selain itu, SPPT-TI akan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum melalui kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan dan transparansi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lanjut SPPT-TI yang dimulai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman oleh 8 (delapan) Kementerian/Lembaga, yaitu Mahkamah Agung, Kemenko Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kejaksaan, Kepolisian, dan BSSN, adalah upaya mewujudkan kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya melalui peningkatan kualitas penanganan perkara hukum dengan bantuan teknologi informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *