“Gercep Tim Resmob Polres Banggai Bekuk Pria Maling Tas”
KABAR LUWUK – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, menjadi korban pencurian oleh seorang pria yang berprofesi sebagai tukang ojek, pada Jumat, 19 Juli 2024. Kasus ini terjadi sekitar pukul 11.00 WITA ketika korban bersama anaknya sedang pergi membeli makanan di salah satu warung di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk.
Usai membeli makanan, korban kembali ke rumahnya. Namun, tak jauh dari warung tersebut, korban menyadari bahwa tas berwarna hijau miliknya telah hilang. “Tas milik korban ini digantung di depan sepeda motornya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai kepada wartawan, Sabtu (20/7/2024) siang.
Korban segera kembali ke warung untuk mengecek apakah tas tersebut masih ada. Pemilik warung mengatakan bahwa tas tersebut diambil oleh seorang pria yang tidak dikenal. “Diduga pria tak dikenal tersebut yang mengambil tas milik korban. Kerugian ditaksir sekitar Rp 9 juta,” jelas Kasat Reskrim.
Setelah melaporkan kasus tersebut, Tim Resmob Tompotika langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Mereka berhasil menangkap pelaku berinisial YR alias Y (60), seorang warga Luwuk Selatan, sekitar pukul 21.29 WITA di hari yang sama. “Pelaku merupakan tukang ojek dan berhasil diringkus kurang dari 1×24 jam di rumahnya,” terang Tio, anggota tim penyelidik.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri tas korban yang berisi sejumlah uang tunai, emas, dan ponsel. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan terhadap barang-barang pribadi, terutama saat berada di tempat umum. Polres Banggai mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu mengawasi barang-barang berharga mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dengan cepatnya respon dari Tim Resmob Tompotika, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan ketenangan bagi masyarakat. Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi kita semua bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, waspadalah dan tetaplah berhati-hati.( *) **