KABAR LUWUK – Inspeksi Rutin, Kalapas Luwuk Pastikan Kebersihan Dapur dan Kualitas Makanan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., bersama Kasubsi Perawatan Dian Angeli Dee, S.H., dan Komandan Jaga Regu Pagi Jonny Rombot, melakukan inspeksi rutin di area dapur Lapas.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembagian makanan bagi warga binaan berjalan sesuai standar yang ditetapkan, sekaligus memeriksa kebersihan lingkungan dapur.Senin 9 Desember 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Efendi Wahyudi menegaskan pentingnya menjaga kebersihan dapur sebagai bagian integral dari layanan pemasyarakatan yang humanis.
“Kebersihan dapur dan kualitas makanan merupakan elemen penting dalam menjaga kenyamanan serta kesehatan warga binaan. Kami memastikan bahwa seluruh prosedur dapur dipatuhi secara konsisten,” ujarnya.
Efendi juga menambahkan bahwa inspeksi rutin ini sejalan dengan upaya meningkatkan profesionalitas layanan di Lapas Kelas IIB Luwuk. Dengan dapur yang bersih dan makanan yang berkualitas, diharapkan dapat mendukung proses rehabilitasi dan memberikan kenyamanan bagi warga binaan.
Inspeksi dapur ini juga menjadi langkah konkret untuk mematuhi berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024 tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar.
Menurutnya, kebersihan dapur dan kualitas makanan adalah salah satu bentuk pelayanan yang mencerminkan prinsip pemasyarakatan yang humanis.
“Semua petugas dapur harus memastikan prosedur dijalankan dengan baik. Ini adalah komitmen kita untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi warga binaan,” katanya.
Inspeksi rutin ini juga bertujuan menciptakan standar tinggi dalam distribusi makanan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi masalah kesehatan yang dapat timbul akibat sanitasi yang buruk.
Selain itu, kontrol ketat terhadap prosedur dapur membantu menjaga kualitas makanan agar sesuai dengan kebutuhan gizi warga binaan.
Dengan adanya upaya seperti ini, Lapas Kelas IIB Luwuk menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang maksimal.
Tidak hanya memastikan kesejahteraan fisik warga binaan, tetapi juga mendukung proses rehabilitasi mereka. Langkah-langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi institusi pemasyarakatan lainnya dalam mengelola dapur secara profesional dan sesuai standar.
Ke depan, inspeksi rutin seperti ini akan terus dilaksanakan untuk memastikan layanan tetap optimal, serta mendukung terciptanya lingkungan lapas yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga binaan. Red/Humas-LPLuwuk.**