IMIP-ads Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Indonesia Permudah Kedatangan Wisatawan Dengan Dua Jenis Visa on Arrival

360
×

Indonesia Permudah Kedatangan Wisatawan Dengan Dua Jenis Visa on Arrival

Sebarkan artikel ini
Perpanjang eVOA di Indonesia bisa Online, atau WNA dengan VOA lanjut Perpanjang di Imigrasi Banggai
Perpanjang eVOA di Indonesia bisa Online, atau WNA dengan VOA lanjut Perpanjang di Imigrasi Banggai

WNA dengan VOA lanjut bisa dengan mudah perpanjangan di Imigrasi Banggai

KABAR LUWUK  – Indonesia Permudah Kedatangan Wisatawan dengan Dua Jenis Visa on Arrival. Indonesia terus berupaya mempermudah kedatangan wisatawan asing melalui peluncuran dua jenis Visa on Arrival (VOA) baru, stiker VOA klasik dan eVOA yang inovatif.

Kedua jenis visa ini memberikan kemudahan bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk memilih metode visa yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka, baik untuk tujuan wisata, keluarga, transit, rapat, maupun tugas pemerintahan.

Visa on Arrival klasik, atau yang dikenal sebagai stiker VOA, masih dapat diperoleh langsung di bandara saat kedatangan di Indonesia.

Namun, inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah eVOA, yang memungkinkan pengajuan visa secara elektronik sebelum tiba di Indonesia.

eVOA tersedia dalam empat indeks (B1, B2, B3, B4) yang disesuaikan dengan tujuan kunjungan, sehingga memberikan fleksibilitas lebih bagi pemohon.

Kedua jenis visa ini memberikan izin tinggal selama 30 hari di Indonesia, dengan opsi perpanjangan sekali lagi untuk 30 hari tambahan.

Untuk memperpanjang masa tinggal menggunakan eVOA, pemohon dapat mengajukan perpanjangan secara online melalui website Molina, yang berarti mereka tidak perlu datang ke kantor imigrasi secara langsung.

Sementara itu, pemegang stiker VOA yang ingin memperpanjang masa tinggalnya harus mengunjungi Kantor Imigrasi Banggai secara langsung. Biaya perpanjangan untuk kedua jenis VOA ini adalah Rp500.000.

Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, menyatakan bahwa tujuan dari kedua pilihan VOA ini adalah untuk memudahkan WNA yang ingin datang ke Indonesia.

Beliau sangat merekomendasikan penggunaan eVOA yang dapat diajukan melalui aplikasi Molina, karena memungkinkan pengajuan dari mana saja dan kapan saja tanpa perlu mendatangi kantor imigrasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menambahkan bahwa eVOA yang diajukan melalui aplikasi Molina merupakan terobosan inovatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pelayanan visa, sekaligus menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperbaiki proses administrasi keimigrasian untuk mendukung sektor pariwisata dan kegiatan internasional lainnya di negara ini.

Dengan adanya dua pilihan VOA ini, diharapkan semakin banyak wisatawan asing yang tertarik untuk berkunjung ke Indonesia. Selain mempermudah proses administrasi, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia melalui peningkatan jumlah kunjungan wisatawan asing.

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan infrastruktur pariwisata guna mendukung pertumbuhan sektor ini.

Pengenalan eVOA dan stiker VOA yang mudah diakses merupakan langkah maju dalam mempermudah akses ke Indonesia, sekaligus mencerminkan adaptasi negara ini terhadap teknologi dan kebutuhan global dalam dunia pariwisata modern. ( Humas Kanim Banggai ) **

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!