KABAR LUWUK – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengungkapkan keprihatinannya atas kekurangan jumlah dokter spesialis-sub spesialis dan dokter layanan primer di beberapa daerah di Indonesia.
Kekurangan ini menyebabkan kesulitan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dokter spesialis di wilayah tempat tinggal mereka. Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkes bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan memberikan beasiswa pendidikan kepada calon dokter spesialis.SeninĀ 26/6/2023.
Direktur Penyedia Tenaga Kesehatan Kemenkes, Oos Fatimah Rosyati, mengungkapkan bahwa jumlah dokter spesialis di Indonesia masih jauh di bawah standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menurutnya, saat ini Indonesia kekurangan sekitar 31.481 dokter spesialis-sub spesialis dan dokter layanan primer. Hal ini terutama terjadi di wilayah Indonesia Timur, di mana beberapa kabupaten bahkan tidak memiliki satu pun dokter spesialis.
Data yang dimiliki Kemenkes menunjukkan bahwa hanya tiga daerah di Indonesia yang tidak mengalami kekurangan dokter spesialis, yaitu DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.
Bahkan ketiga daerah tersebut memiliki jumlah dokter spesialis yang melebihi kebutuhan. Namun, sebagian besar daerah lainnya masih kekurangan dokter spesialis.
Untuk mendorong pemenuhan dan pemerataan tenaga kesehatan dokter spesialis-sub spesialis dan dokter layanan primer, Kemenkes bekerja sama dengan LPDP dalam membuka program beasiswa pendidikan.
Beasiswa ini akan diberikan kepada calon dokter spesialis yang ingin menempuh pendidikan kedokteran di Indonesia. Dengan adanya beasiswa ini, diharapkan lebih banyak tenaga medis yang dapat memperoleh spesialisasi dan siap untuk ditempatkan di daerah-daerah yang membutuhkan.
Oos Fatimah Rosyati menyatakan, “Melalui program beasiswa ini, kami berharap dapat meningkatkan jumlah dokter spesialis di seluruh Indonesia. Selain itu, kami juga akan mengupayakan agar dokter-dokter tersebut dapat ditempatkan secara merata di berbagai daerah yang mengalami kekurangan tenaga medis.”
Kerjasama antara Kemenkes dan LPDP dalam memberikan beasiswa pendidikan kepada calon dokter spesialis merupakan langkah konkret dalam mengatasi masalah kekurangan dokter spesialis di Indonesia.
Beasiswa ini diharapkan dapat menarik minat lebih banyak mahasiswa untuk menempuh pendidikan kedokteran dan memilih spesialisasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan fasilitas pendidikan kedokteran di daerah-daerah yang terpencil dan kurang berkembang.
Dengan demikian, diharapkan lulusan sekolah kedokteran tersebut akan lebih tertarik untuk mengabdi di daerah-daerah yang membutuhkan, dan tidak hanya tertarik bekerja di pusat-pusat kota besar.
Kemenkes dan LPDP optimis bahwa melalui upaya ini, masalah kekurangan dokter spesialis di Indonesia dapat teratasi secara bertahap. Dengan peningkatan jumlah dan pemerataan dokter spesialis, diharapkan pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia akan menjadi lebih baik dan merata.( herald id ) **