KABAR LUWUK – Imigrasi Banggai Terbitkan 786 Paspor RI untuk Calon Jemaah Haji 2024. Kantor Imigrasi Banggai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dengan menerbitkan 786 paspor untuk calon jemaah haji tahun ini.
Dalam rangka memenuhi kuota nasional yang mencapai 241.000 jemaah haji pada 2024, Kantor Imigrasi Banggai telah berperan aktif dalam memastikan kelancaran proses administrasi para calon haji.
Proses penerbitan Paspor RI untuk jemaah haji dilakukan di Kantor Imigrasi Banggai di Luwuk dan UKK Morowali.
Selain itu, melalui pelayanan jemput bola petugas Imigrasi Banggai telah mendatangi calon jemaah haji di Aula Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una Una yang dilakukan selama 2 hari, dari tanggal 5 sampai dengan 6 Februari 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, menyampaikan bahwa penerbitan paspor bagi jemaah haji ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang selalu diutamakan oleh pihaknya.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan bahwa setiap calon haji mendapatkan paspor mereka tepat waktu, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan tanpa kendala,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyatakan dukungannya terhadap upaya Kantor Imigrasi Banggai.
“Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja keras tim Kantor Imigrasi Banggai dalam mendukung kelancaran keberangkatan jemaah haji.
Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan publik yang optimal dan profesional,” ungkap Hermansyah.
Dengan adanya dukungan penuh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, serta komitmen yang kuat dari Kantor Imigrasi Banggai, diharapkan seluruh jemaah haji asal wilayah kerja Kantor Imigrasi Banggai dapat menjalankan ibadah mereka dengan lancar dan khusyuk.
Pelayanan prima yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Banggai ini menjadi salah satu bukti nyata dari upaya pemerintah dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji yang tertib dan teratur.
Sebagai informasi, penerbitan paspor bagi jemaah haji ini merupakan salah satu tahap penting dalam persiapan keberangkatan mereka ke Tanah Suci.
Kantor Imigrasi Banggai bertekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi kelancaran dan kenyamanan seluruh calon jemaah haji.(Humas Kanim Banggai) **