Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Imigrasi Banggai Intensifkan Patroli WNA di Hotel dan Penginapan

257
×

Imigrasi Banggai Intensifkan Patroli WNA di Hotel dan Penginapan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Octaveri Saat memberikan Arahan kepada TIM Inteldakim
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Octaveri Saat memberikan Arahan kepada TIM Inteldakim

KABAR LUWUK  –  Imigrasi Banggai Intensifkan Patroli WNA di Hotel dan Penginapan. Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai kembali memperketat pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) dengan melakukan patroli keimigrasian di sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kabupaten Banggai.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap WNA yang berada di daerah tersebut mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku, sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah.Kamis 15/8/2024.

Patroli ini melibatkan tim yang terdiri dari petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, yang secara teliti menyisir beberapa hotel dan homestay di wilayah Banggai.

Dalam patroli tersebut, tim tidak menemukan WNA yang sedang menginap di beberapa lokasi yang dikunjungi.

Namun, pihak pengelola tempat-tempat tersebut melaporkan bahwa sebelumnya ada WNA yang sempat menginap, sebagian besar hanya untuk transit sebelum melanjutkan perjalanan ke destinasi wisata seperti Danau Paisupok dan Kepulauan Togean.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ramacesa Nije Maulana, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum keimigrasian di wilayah Banggai.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa WNA yang berada di Kabupaten Banggai mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Patroli ini adalah upaya nyata kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujarnya.

Sebelum tim patroli bergerak ke lapangan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri, memberikan pengarahan kepada seluruh anggota tim untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan ketelitian.

“Setiap informasi yang diperoleh dari pengelola hotel harus dicatat dengan cermat dan ditindaklanjuti bila diperlukan. Kami harus tetap waspada agar tidak ada pelanggaran keimigrasian yang terlewat, namun tetap mengedepankan penegakan hukum yang humanis,” tegas Octaveri.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan patroli yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Banggai.

“Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa para WNA yang datang ke Sulawesi Tengah menaati aturan yang berlaku. Kami mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Banggai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ungkap Hermansyah.

Dengan adanya kegiatan patroli keimigrasian ini, diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap keberadaan WNA di Kabupaten Banggai, serta memastikan bahwa mereka yang berada di wilayah tersebut mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Sulawesi Tengah. ( Humas Kanim Banggai ) **

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *