KABAR LUWUK – Imigrasi Banggai Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan Keimigrasian. Memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2024, penting bagi kita untuk merefleksikan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam kebijakan keimigrasian Indonesia.
Kebijakan imigrasi Indonesia, sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara, selalu mengacu pada dasar-dasar Pancasila yang menjadi ideologi dan pedoman bangsa dalam setiap kebijakan yang diambil.
Secara khusus, kebijakan keimigrasian Indonesia senantiasa berlandaskan pada sila kedua, yakni “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.” Prinsip ini diterapkan dalam berbagai proses keimigrasian, mulai dari pemeriksaan keimigrasian, penerbitan visa, izin tinggal bagi orang asing, hingga penerbitan Paspor RI.
Semua proses tersebut dilakukan dengan penuh pertimbangan akan hak-hak asasi manusia, memastikan bahwa kebijakan yang diambil adil dan beradab, serta menghormati martabat setiap individu, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
Tidak hanya itu, kebijakan keimigrasian Indonesia juga berperan penting dalam mewujudkan sila ketiga, yaitu “Persatuan Indonesia,” dengan menjaga perbatasan negara melalui pengawasan yang ketat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Pengawasan ini dilakukan tidak hanya untuk melindungi kedaulatan negara, tetapi juga untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari ancaman yang dapat datang dari luar negeri. Kewaspadaan dan ketelitian dalam menjaga perbatasan mencerminkan upaya keimigrasian dalam mendukung stabilitas nasional.
Selain itu, kebijakan imigrasi juga memiliki tujuan besar untuk mewujudkan sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Dengan mendukung pembangunan negara-bangsa melalui berbagai kebijakan visa dan izin tinggal, imigrasi memastikan bahwa keadilan sosial dapat tercapai bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kebijakan yang tepat dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam kesempatan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kepala Kantor Imigrasi Banggai, menyatakan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya kebijakan imigrasi yang sejalan dengan cita-cita bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Kami, di Kantor Imigrasi Banggai, telah dan akan terus memberikan pelayanan keimigrasian terbaik kepada masyarakat, baik WNI maupun WNA. Selain itu, kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan keimigrasian yang humanis, berprinsip pada keadilan dan restorative justice,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa kebijakan keimigrasian Indonesia telah sejalan dengan ideologi Pancasila dan turut berperan dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang termaktub dalam butir-butir Pancasila.
“Saya memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Banggai beserta jajaran untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta menjaga keamanan dan kenyamanan setiap individu yang berada di wilayah NKRI. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan bangsa dan menjaga keutuhan negara,” tegas Hermansyah.
Melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini, Kantor Imigrasi Banggai dan seluruh jajaran imigrasi di Indonesia kembali meneguhkan komitmennya untuk melayani masyarakat dengan berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.
Keimigrasian Indonesia tidak hanya berfungsi untuk menjaga perbatasan dan mengatur kedatangan orang asing, tetapi juga sebagai bagian integral dari upaya mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat, sesuai dengan semangat Pancasila.( Humas Kanim Banggai ) **