KABAR LUWUK – Heboh di DPRD Banggai : Istri Anggota Dewan Amuk di RDP, Surat Pengaduan Tak Ditanggapi. Peristiwa mengejutkan terjadi saat akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk pengambilan sumpah pengganti antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Banggai.
Kehebohan itu telah membuat kantor DPRD Kabupaten Banggai ramai dibanjiri oleh seluruh awak media dan para wakil rakyat.
Kehebohan ini berawal ketika istri sah anggota DPRD Kabupaten Banggai, Sukri Djalumang dari fraksi Nasdem, datang dan mengamuk di depan pintu masuk Ruang Paripurna.
Siti Marwiah, istri sah dari Sukri Djalumang, datang dengan maksud untuk menuntut surat pengaduan yang telah dilayangkan kepada ketua DPRD mengenai perkawinannya dengan salah satu anggota dewan yang tidak pernah ditanggapi.
Beberapa bulan sebelumnya, Siti Marwiah telah mengirimkan surat pengaduan tersebut ke kantor DPRD, namun hingga saat ini belum ada respons atau tindakan yang diambil terkait masalah tersebut.
Ketidaktertanggapan atas surat pengaduan tersebut membuat istri Sukri Djalumang merasa frustasi dan kesal.
Dia menganggap bahwa proses ini terlalu lama dan seolah-olah surat pengaduannya hanya diputar-putar oleh pihak DPRD tanpa adanya tanggapan konkret.
Situasi semakin memanas ketika istri Sukri Djalumang mulai mengeluarkan kata-kata keras yang mengecam pihak DPRD atas sikap yang dianggapnya tidak bertanggung jawab terhadap pengaduan yang telah diajukan.
Beberapa wakil rakyat yang berada di sekitar lokasi berusaha menenangkan Siti Marwiah, namun upaya tersebut tampaknya sia-sia karena emosinya sudah sangat memuncak.
Melihat situasi semakin tak terkendali, salah satu anggota dewan, Irwanto Kulap, dengan bijak mencoba menghadapi Siti Marwiah dan memahami perasaannya.
Irwanto Kulap lalu mengajak istri Sukri Djalumang ke ruang Sekretariat DPRD untuk melakukan mediasi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Dalam ruang Sekretariat DPRD, suasana tampak lebih tenang dan kondusif. Irwanto Kulap berusaha mendengarkan keluhan serta kekesalan yang dirasakan oleh Siti Marwiah secara objektif dan sabar.
Di sinilah mediasi dilakukan untuk mencari titik temu antara pihak DPRD dan istri Sukri Djalumang.
Setelah berdiskusi secara intensif, akhirnya terungkap bahwa surat pengaduan Siti Marwiah telah sampai ke meja pimpinan DPRD, namun terkendala oleh berbagai prosedur administratif internal yang memang memakan waktu cukup lama.
Irwanto Kulap menyatakan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Siti Marwiah akibat ketidaktertanggapan yang terjadi.
Irwanto Kulap berjanji akan segera mengawal proses penanganan surat pengaduan Siti Marwiah agar mendapatkan respons yang sesuai dengan harapan.
Dia juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem administratif di DPRD agar ke depannya tidak terjadi masalah serupa.
Setelah mediasi yang panjang, Siti Marwiah merasa lega mendapatkan kejelasan terkait surat pengaduannya. Dia berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi pihak DPRD dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan merespons setiap pengaduan dengan cepat dan tepat.
Peristiwa heboh di DPRD Banggai ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya komunikasi yang efektif antara pihak legislatif dan masyarakat.
Hal ini juga mengingatkan para anggota dewan akan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat untuk selalu mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat serta meresponsnya dengan baik.
Semoga dengan adanya kejadian ini, kualitas pelayanan publik di DPRD Banggai dapat semakin ditingkatkan.( IM)**