BanggaiKABAR DAERAH

HBA Kejaksaan ke 63, Momentum Pemberantasan Korupsi dan Keadilan Restoratif di Banggai

312
×

HBA Kejaksaan ke 63, Momentum Pemberantasan Korupsi dan Keadilan Restoratif di Banggai

Sebarkan artikel ini
HBA Kejaksaan ke 63, Momentum Pemberantasan Korupsi dan Keadilan Restoratif di Banggai
HBA Kejaksaan ke 63, Momentum Pemberantasan Korupsi dan Keadilan Restoratif di Banggai

KABAR LUWUK – Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 dirayakan dengan semangat yang tinggi di Kejaksaan Negeri Banggai. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga menjadi momen penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Serta penerapan keadilan restoratif di daerah tersebut.

Kepemimpinan yang dijalankan oleh Kajari Raden Wisnu Bagus Wicaksono. Telah membuktikan langkah-langkah signifikan dalam mencegah, menindak, dan menyelesaikan kasus-kasus korupsi secara transparan dan adil. Apresiasi masyarakat terhadap upaya ini tidak hanya sekadar pujian, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus melanjutkan langkah-langkah baik ini.

“Kajari Raden Wisnu Bagus Wicaksono telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memastikan keadilan bagi masyarakat Banggai. Langkah-langkahnya yang berbasis pada prinsip restoratif justice telah membawa manfaat besar bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Penerapan restoratif justice telah membawa dampak positif dalam menyelesaikan berbagai perkara di tingkat lokal.

Perkara-perkara kecil kini dapat diselesaikan tanpa harus melibatkan proses peradilan yang rumit.

Pendekatan yang berfokus pada rasa kemanusiaan dan kekeluargaan membuat para pihak yang berperkara merasa lebih dihargai dan diakui hak-haknya.

Selain itu, upaya pencegahan korupsi melalui sosialisasi dan pendampingan khususnya kepada aparat pemerintah desa telah meningkatkan kesadaran masyarakat. Tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam mengelola dana publik.

Dengan adanya kesadaran ini, pembangunan di desa semakin cepat dan berkualitas, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pada HBA ke 63 ini, masyarakat Banggai berharap momentum yang telah tercipta akan menjadi fondasi yang kokoh dalam upaya terus berkomitmen melawan korupsi dan memperkuat penerapan keadilan restoratif.

Semua pihak, termasuk pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat, diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan menuju keadilan yang merata bagi seluruh warga negara.

Dengan semangat ini, Kabupaten Banggai bergerak maju dalam mencapai kemajuan yang berkelanjutan.

Pentingya APH Mendengarkan Keluhan Masyarakat

Kajari Raden Wisnu Bagus Wicaksono menekankan pentingnya sikap mendengarkan sebagai salah satu kunci untuk memahami dan merespon berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

“Sebagai bagian dari aparat penegak hukum, kita harus menjadi pendengar yang baik terlebih dahulu. Mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat adalah langkah awal untuk memberikan keadilan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,”. Ujarnya.

Selain itu, Kajari Raden Wisnu Bagus Wicaksono juga mengajak seluruh jajaran kejaksaan untuk lebih mengedepankan aksi konkret dalam menangani kasus-kasus korupsi dan permasalahan hukum lainnya.

“Tindakan nyata adalah cermin dari dedikasi kita dalam melawan korupsi dan menciptakan lingkungan hukum yang adil bagi masyarakat. Jangan hanya berbicara, tetapi tunjukkan tindakan nyata,”. Katanya dengan tegas.

Dalam upayanya memperkuat penerapan keadilan restoratif, Kajari Raden Wisnu Bagus Wicaksono juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung proses pemberantasan korupsi dan menciptakan keadilan yang merata.

“Kita semua memiliki peran penting dalam mewujudkan masyarakat yang bebas dari korupsi. Dengan bersatu dan berkolaborasi, kita dapat mencapai perubahan yang signifikan,”. Tambahnya. (Imam Muslik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *