KABAR LUWUK – Hati-Hati Penipuan Berkedok Bansos! Dinas Sosial Banggai Pastikan Tidak Ada Penyaluran PKH di Luar DTKS. Maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Banggai mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai,
Rudy Bullah. Baru-baru ini, warga Kecamatan Moilong melaporkan kejadian di mana orang tak dikenal datang ke desa-desa, mengaku sebagai petugas PKH, dan menawarkan bantuan langsung kepada warga, hal ini disampaikan langsung oleh awak media saat berkunjung kekantornya, Senin 28 Oktober 2024.
Menanggapi insiden ini, Dinas Sosial Banggai menegaskan bahwa penyaluran PKH hanya diberikan kepada warga yang terdaftar secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak dilakukan secara langsung oleh petugas tanpa ada pemberitahuan resmi.
Rudy Bullah menyatakan bahwa Dinas Sosial tidak pernah menginstruksikan petugas PKH untuk mendatangi warga dari rumah ke rumah atau desa ke desa tanpa koordinasi resmi.
Menurutnya, semua proses penyaluran bantuan sosial PKH telah melalui mekanisme yang terstruktur dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Setiap petugas PKH yang turun ke lapangan diwajibkan memakai seragam lengkap dan membawa identitas resmi guna memastikan keamanan dan mencegah terjadinya praktik penipuan yang merugikan masyarakat.
Dalam upaya meminimalisir penipuan, Dinas Sosial Banggai juga telah menginstruksikan seluruh petugas PKH untuk lebih aktif melakukan sosialisasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat.
“Kami selalu mengingatkan bahwa bantuan PKH ini hanya diberikan kepada warga yang memang sudah terdata di DTKS. Selain itu, bantuan ini tidak mungkin diberikan secara langsung tanpa pemberitahuan yang sah dan jelas,” tegas Rudy Bullah.
Dinas Sosial Kabupaten Banggai menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas PKH tanpa identitas resmi.
Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait dengan penyaluran bantuan, warga diharapkan segera melapor kepada perangkat desa atau pihak berwenang terdekat.
Dengan begitu, upaya preventif dapat dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kerugian akibat aksi penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial.
“Semua bantuan sosial PKH telah melalui proses verifikasi yang ketat, dan penerima bantuan sudah jelas tercantum dalam DTKS. Jadi, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa tidak ada penyaluran bantuan yang dilakukan secara sembarangan,” ujar Rudy Bullah.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan warga Banggai, khususnya di Kecamatan Moilong dan sekitarnya, dapat lebih berhati-hati dalam menyikapi tawaran bantuan yang tidak resmi.( MAM) **