Bawaslu-ads
KABAR DAERAHKota PaluTerkini

Hari Pertama Ops Patuh Tinombala 2020, Satlantas Polres Palu Keluarkan 11 Surat Tilang

582
×

Hari Pertama Ops Patuh Tinombala 2020, Satlantas Polres Palu Keluarkan 11 Surat Tilang

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Hari pertama digelarnya Operasi Patuh Tinombala 2020, Kamis (23/7), Satlantas Polres Palu masih menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara dalam berlalu lintas.

Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh , SIK.SH.MH melalui Kaurbinops Satlantas Polres Palu IPTU I Made Antera , SH mengatakan ada 11 berkas tilang yang dikeluarkan Petugas dalam operasi sistem hunting tersebut. Paling banyak, pengendara sepada motor yang tidak melengkapi komponen kendaraan dan surat surat seperti STNK ,SIM dan masih ada didapatkan Pengemudi Mobil belum mengenakan sabuk pengaman.

“Rinciannya pengendara motor yang tidak memakai helm ada 6, melawan Arus ada 4, anak dibawah umur ada 1 jadi jumlah seluruhnya 11 Surat tilang ,Kita juga menegur warga yang tidak memakai masker,” imbuhnya , Kamis sore (23/7).

Dia menegaskan dalam kegiatan Ops Patuh Tinombala petugas tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 serta bekerja sama dengan disub Kota Palu serta stakeholder terkait untuk pengendara yang tidak memakai masker atau tak mematuhi Protokol kesehatan.

” Khusus untuk melakukan pemeriksaan masker, namun sesuai target Ops Patuh tinombala 2020 dan mengingat masa Operasi pada situasi AKB (adaptasi kebiasaan baru), maka tetap ada kegiatan preemtif dan preventif berupa imbauan pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat baik pengguna jalan, masyarakat terorganisir, dan tidak terorganisir dan lain-lain,” ujar Made.

Dia menambahkan sasaran Ops Patuh Tinombala 2020 adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keselamatan berlalu lintas yang termasuk dalam 17 sasaran prioritas, diantaranya adalah melawan arus, anak di bawah umur menggunakan ranmor, ranmor bak terbuka untuk muat orang, mengemudikan ranmor menggunakan ponsel dan lainnya”ucapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *