KABAR LUWUK, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah of diwakili Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Faisal Mang, MM, Bersama Ketua DPRD Provinsi Sulteng Dr. Nilam Sari Lawira, MP, Kanwil DJA Sulawesi Tengah Irfa Amri , menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2022, Pogombo, 8 Desember 2021.
Kanwil DJA Kementrian Keuangan Sulawesi Tengah IRFA AMRI , menyampaikan bahwa Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat RI telah menyepakati RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan disahkan sebagai Undang Undang nomor 6 Tahun 2021 sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

IiAPBN merupakan instrumen kebijakan fiskal pemerintah untuk mengarahkan perekonomian nasional, dan tema Kebijakan Fiskal yang diusung untuk tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”.
APBN 2022 memiliki postur Pendapatan Negara sebesar Rp1.846,1 Triliun dan Belanja Negara sebesar Rp 2.714,2 Triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.944,5 Triliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 769,6 Triliun.
Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp 68 Triliun. Untuk mendukung recovery sosial ekonomi menuju kondisi normal, maka strategi kebijakan fiskal dirancang untuk ekspansif konsolidatif, yang tercermin pada defisit APBN Tahun Anggaran 2022 terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 4,85% yang menurun dibandingkan tahun 2021 yaitu 5,1% – 5,4%.