KABAR LUWUK, PALU – Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Tengah Ir. H. M.Faisal Mang, MM ,melaksanakan arahan Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, terkait dengan Pembentukan Tim Insvestigasi melakukan rapat bersama Kepala Inspektorat, Kepala Biro Hukum dan Karo Organisasi bersama Pejabat Inspektorat, bertempat , di ruang kerja Sekda Provinsi, Selasa, 10 Mei 2022.
Pada kesempatan itu Pj. Sekda Provinsi Ir. H. M. Faisal Mang, MM,menyampaikan bahwa sesuai arahan Gubernur untuk pembentukan Tim Investigasi dalam melakukan penelusuran kebenaran Informasi media sosial dan media massa terkait dengan adanya dugaan Jual beli jabatan pada pelantikan Eselon III dan IV tanggal 28 Mei 2022.
Selanjutnya Pj. Sekda sudah meminta kepada Tim Insvestigasi agar mulai hari ini segera bekerja guna mencari & menelusuri seluruh data dan bukti – bukti serta keterangan dari pihak pihak agar dapat memberikan keterangan dan masukan yang sempurna nantinya Gubernur selaku PPK.
Menurut dia, setibanya Gubernur Di Palu dari Kunjungan Kerja di luar daerah , Tim Investigasi akan melaporkan kondisi dan langkah langkah yang sudah dilaksanakan, selanjutnya Tim Investigasi kedepan sampai adanya titik terang masalah yang sebenarnya dan langkah keputusan yang akan diambil oleh Bapak Gubernur Sulawesi Tengah selaku Pembina Kepegawaian di Daerah. Tutupnya .***