KABAR LUWUK – Ratusan kader Partai Gerindra Kabupaten Banggai menggelar aksi demo di Polres Banggai pada Senin, 21 April 2025.
Para kader Gerindra meminta kepada Polres Banggai untuk mendesak percepatan proses hukum terhadap kasus dugaan persekusi yang terjadi pada momentum pemungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Toili awal April 2025.
Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Wardani Murad Husain, menilai, proses hukum terhadap kasus persekusi ini sangat penting agar tak terjadi masalah serupa.

“Kala persekusi ini dibiarkan, maka ada persekusi-persekusi lain,” ujar Wardani saat berorasi di depan pintu gerbang Polres Banggai.
Wakil Ketua I DPRD Banggai itu menyoroti kasus dugaan persekusi ini juga terjadi pada anggota legislatif.
“Bagaimana dengan rakyat biasa? Bagaimana dengan rakyat biasa? Anggota legislatif saja bisa terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Yulius Tipa, mendesak dalam waktu 2 X 24 jam harus ada kejelasan atas penanganan kasus dugaan intimidasi ini.
“Dalam waktu 2 X 24 jam harus ada laporan (perkembangan kasus) karena hari Kamis kami akan bawa ke DPP,” tegas dia.
Yulius maupun Wardani Murad mendesak aktor di balik kasus dugaan persekusi ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam aksi ini, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banggai, Lutfi Samaduri yang juga korban dugaan tindakan persekusi meminta agar aktor di balik kasus ini diungkap.
“Saya minta sesegera dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan penangkapan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari memastikan kasus dugaan intimidasi ini ditangani. Mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan saksi, hingga pelapor.
“Sampai hari ini kami undang, memanggil terhadap terduga pelaku,” tegas dia.
Dari Polres Banggai, para massa aksi demo bergerak ke Tugu Adipura Luwuk dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. ***