Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHKABAR KRIMINALTerkini

Gelapkan Motor, Warga Kelurahan Bungin Ditangkap Polisi

710
×

Gelapkan Motor, Warga Kelurahan Bungin Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Licik betul pikiran YS (29) warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai ini. Sepeda motor milik seorang warga di Desa Kembang Merta, Kecamatan Masama, yang dipinjamnya malah digelapkan.

Kasus itu bermula saat tersangka meminjam motor Yamaha Aerox milik korban dengan alasan mengantar istrinya melahirkan ke RSUD Luwuk, Rabu (27/5/2020). Sejak itu pelaku langsung menghilang.

Kasus itu kemudian dilaporkan korban secara resmi di Mapolsek Lamala pada 15 Juli 2020 lalu, dengan laporan polisi nomor : LP/ 20/VII/2020/Res Baggai/ Sek Lamala.

“Motor tak kunjung dikembalikan, maka korban melaporkan kejadian itu dengan memberikan ciri-ciri pelaku,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Pino Ary SIK, MH.

Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti unit Rekskrim Polsek Lamala berkoordinasi dengan Timsus Polres Banggai dengan melakukan penyelidikan.

“Anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di Kelurahan Keleke, Kecamatan Luwuk,” ungkap AKP Pino.

Akhirnya , pada Sabtu (18/7/2020) Timsus bersama Unit Reskrim Polsek Lamala membekuk pelaku yang bersembunyi di belakang SDN 2, Kelurahan Keleke tanpa perlawanan.

“Dalam penangkapan itu anggota juga berhasil mengamankan Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Aerox warna merah,” beber perwira tiga balak ini.

Pelaku kemudian diamankan di Sel tahanan Mapolres Banggai guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. (MjB/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *