KABAR LUWUK – Polres Banggai Ringkus Tiga Pengedar Sabu Dataran Toili Dalam Semalam. Heboh terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, saat tiga penyalahguna narkoba diduga jenis sabu-sabu berhasil diringkus oleh tim Satuan Narkoba Polres Banggai dalam semalam.
Penangkapan ini dilakukan dalam semalam pada Selasa (25/7/2023). Ketiga tersangka, yang masing-masing berinisial AD alias A (36), AC alias A (34), dan AN alias D (35), merupakan warga dari dua kecamatan berbeda di wilayah tersebut.
Informasi mengenai praktik penyalahgunaan narkoba di daerah dataran Toili telah mencuat dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Banggai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Kasim, segera melakukan penyelidikan intensif.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pada pukul 21.00 Wita, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, AD alias A, di Kelurahan Kencana, Kecamatan Toili.
Pada saat penangkapan, polisi menyita satu sachet plastik bening berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,31 gram dari tangan pelaku.
Dalam interogasi, AD mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang rekannya.
Tak lama kemudian, pada pukul 21.30 Wita, tim Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil menangkap AC alias A. Ketika ditangkap, AC kedapatan membawa satu sachet sabu-sabu berat 0,99 gram, bersama dengan alat hisap dan kaca pirex.
Pada saat yang sama, polisi juga mengamankan AN alias D yang ternyata sedang berada di lokasi bersama AC. Dari AN, ditemukan satu sachet narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,30 gram.
Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Kasim, menyatakan bahwa ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Banggai untuk diproses hukum lebih lanjut. Tim Satuan Narkoba berjanji akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan penyalahguna narkoba yang lebih luas.
Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani, S,IK SH MM, memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja tim Satuan Narkoba yang berhasil melakukan penangkapan ini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mencurigai adanya praktik penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Penyalahgunaan narkoba, terutama jenis sabu-sabu, merupakan masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian semua pihak.
Kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat terus meningkatkan upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba. Selain itu, peran serta aktif masyarakat dalam melawan peredaran narkoba sangatlah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Semoga penangkapan ini menjadi contoh bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya dan menginspirasi langkah-langkah lebih lanjut dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Tuturnya (*)