Bawaslu-ads
BanggaiKABAR KRIMINALTerkini

Ganggu Kamtibmas Tujuh Warga Luwuk Dirazia Polisi di Sebuah Rumah

790
×

Ganggu Kamtibmas Tujuh Warga Luwuk Dirazia Polisi di Sebuah Rumah

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Sebuah rumah warga di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, dirazia polisi lantaran menggelar pesta miras dan meresahkan masyarakat sekitar, Minggu malam (16/8/2020).

Kabag Ops Polres Banggai AKP Noperto G.N, SIK, mengungkapkan, rumah tersebut dirazia atas laporan masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan suara musik yang terlalu kencang dan mengganggu waktu istrahat.

 “Kami dapat laporan dari bahwa di rumah tersebut memutar musik sampai larut malam dan membuat warga terganggu waktu istrahatnya,” ungkap Kabag Ops.

Setelah dilakukan pengecekan, kata AKP Noperto, pihaknya menemukan tujuh orang warga sedang asyik menggelar pesta miras dan memutar musik dengan suara yang cukup keras.

 “Barang bukti yang kami temukan yakni lima botol miras jenis Bir Bintang dan dua botol ukuran 600 ML cap tikus,” sebut AKP Noperto.

Ketujuh warga tersebut, lanjut mantan Kasat Sabhara Polres Palu ini, diberikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas dan diperintahkan untuk kembali ke rumah masing-masing karena sudah mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.  “Sedangkan barang bukti miras langsung dimusnahkan dilokasi,” pukas Kabag Ops. (BmJ/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!