IMIP-ads Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Forum Perjuangan DOB Tompotika Serahkan Dokumen Pemekaran Ke DPD RI

517
×

Forum Perjuangan DOB Tompotika Serahkan Dokumen Pemekaran Ke DPD RI

Sebarkan artikel ini

DOB Kabupaten Tompotika Kantongi Persetujuan Bupati dan DPRD Kabupaten Banggai

KABAR LUWUK, JAKARTA – Upaya perjuangan pemekaran Daera Otonomi Baru (DOB) yang dilakukan Forum Perjuangan DOB Tompotika agar Kabupaten Tompotika yang merupakan bagian wilayah Kabupaten Banggai bisa mekar terus dilakukan. Jumat (9/4/2021) sejumlah anggota FP DOB Tompotika menyerahkan langsung dokumen pemekaran yang diterima langsung oleh Abd Rahman Thaha yang merupakan anggota DPD RI Dapil Sulteng.

Ifran Bungadjim salah seorang tokoh pemuda Tompotika yang ikut serta membawa dokumen itu mengatakan kepada media ini, ada beberapa hal penting yang menjadi catatan dari tindak lanjut proses pemekaran Kabupaten Tompotika di Jakarta. Saat ini FP DOB Tompotika terus melengkapi sejumlah dokumen lainnya untuk bisa segera dirampungkan.
“Saat ini DPD RI sedang getol mendorong proses pemekaran, dimana Fadel Muhammad wakil ketua MPR RI menjadi ketua forum kordinasi nasional pemekaran daerah. Fadel adalah anggota DPD RI dari Propinsi Gorontalo yang pastinya diharapkan dapat mendukung lahirnya kabupaten ini,” ujar Irfan.

Khusus Kabupaten Tompotika kata Ifran, dokumen pemekaran telah diterima langsung oleh Abd Rahman Thaha yang merupakan anggota DPD RI dapil Sulteng yang duduk di komite satu yang salah satu Tupoksinya atau kerjanya adalah pemekaran daerah. saat ini sedang dilakukan penyesuain jadwal reses DPD RI untuk melakukan Kunker ke wilayah calon pemekaran Kabupaten Tompotika.

“Dokumennya sudah kita serahkan ke DPD RI Dapil Sulteng, paling tidak DPD sudah menjadi keterwakilan daerah dan telah menerima bahwa dokukumen DOB Tompotika ini ada. Untuk kemudian sebagai aspirasi daerah yang wajib ditindaklanjuti. Posisi DPD juga stratgis karna mereka juga sebagai anggota MPR RI,” kata mantan Ketua KNPI Banggai ini.

Diakuinya kendati syarat administrasi lainnya belum lengkap namun DOB Kabupaten Tompotika telah memiliki persetujuan Bupati dan DPRD Kabupaten Banggai termasuk persetujuan para kepala desa, BPD serta lurah dalam cakupan wilayah Kabupaten Tompotika.

Wilayah Kabupaten Tompotika nantinya meliputi Kecamatan Masama, Bualemo, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Selatan Dan Balantak Utara. Rencananya ibukota Kabupaten Tompotika akan ditempatkan di wilayah Balantak.

“Untuk ibukota Kabupaten nantinya adalah Balantak, ini sesuai kesejarahan bahwa banyak sejarah adat yang kemudian lahir dan wajib kita junjung tinggi sebagai sebuah penghormatan terharap perjuangan para leluhur,” tambah Irfan kepada media ini.

Dukungan doa masyarakat di tujuh wilayah kecamatan yang nantinya menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tompotika sangat diharapkan. Ifran yakin cita-cita tulus dan luhur mereka akan direstui oleh semua pihak yang tujuannya agar wilayah kepala burung yang selama ini cukup tertinggal dalam berbagai bidang bisa setara dengan wilayah lainnya setelah mekar nanti. Ia berharap dalam waktu dekat ini DPD RI bisa melakukan kunjungan ke wilayah DOB Tompotika agar langkah pemekaran itu bisa terwujud. (IKB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!