“Imigrasi Banggai sambut eVOA bagi WNA”
KABAR LUWUK – eVOA, Solusi Mudah Akses Bagi WNA untuk Mengunjungi Indonesia Imigrasi Indonesia telah memperkenalkan inovasi baru dengan meluncurkan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (eVOA).
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mengunjungi Indonesia. Dengan eVOA, WNA kini dapat tinggal di Indonesia selama 30 hari dengan opsi perpanjangan satu kali, menjadikan proses kunjungan lebih fleksibel dan efisien.
Pengajuan eVOA dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Molina yang tersedia di laman https://evisa.imigrasi.go.id/. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi WNA tanpa perlu melalui proses yang rumit.
Aplikasi Molina memungkinkan pengajuan dan perpanjangan eVOA dilakukan secara online, menghilangkan kebutuhan untuk datang langsung ke kantor imigrasi.
eVOA tersedia dalam empat indeks yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan kunjungan WNA. Indeks B1 diperuntukkan bagi kegiatan wisata, B2 untuk kegiatan bisnis, B3 untuk kegiatan menjalani pengobatan, dan B4 untuk tugas pemerintahan.
Setiap kategori ini dirancang untuk mendukung kegiatan spesifik yang akan dijalankan oleh WNA selama di Indonesia. Dengan adanya kategori yang jelas, diharapkan WNA dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik dan sesuai dengan tujuan kedatangan.
Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, menyampaikan dukungan positifnya terhadap kebijakan baru ini.
Menurutnya, eVOA akan mendukung kemudahan investasi dan bisnis serta meningkatkan kualitas industri pariwisata di Indonesia.
Dengan adanya kemudahan akses ini, diharapkan semakin banyak investor dan wisatawan yang tertarik untuk datang dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia.
Senada dengan Octaveri, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menambahkan bahwa sistem eVOA dan perpanjangannya secara online diharapkan dapat meningkatkan ekonomi daerah dan investasi di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain itu, kebijakan ini juga mendukung proyek strategis nasional yang sedang dijalankan oleh pemerintah.
Hermansyah menekankan bahwa kebijakan imigrasi ini tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada kesejahteraan.
Dengan memberikan kemudahan bagi WNA untuk mengunjungi dan berinvestasi di Indonesia, diharapkan akan ada dampak positif yang lebih luas bagi pertumbuhan dan kemajuan ekonomi negara.
Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan dan investor, sehingga meningkatkan pendapatan negara dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh eVOA, langkah maju ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian dan industri pariwisata Indonesia.
Pemerintah optimis bahwa dengan kebijakan baru ini, Indonesia akan semakin dikenal sebagai negara yang ramah dan terbuka bagi WNA, sekaligus meningkatkan daya saing di kancah internasional. ( humas Kanim Banggai ) **