Bawaslu-ads
KABAR KRIMINAL

Empat Tahun Tanpa Penanganan Tipikor Kejari Banggai Disebut Mandul

759
×

Empat Tahun Tanpa Penanganan Tipikor Kejari Banggai Disebut Mandul

Sebarkan artikel ini

Kantor Baru, Harapan Baru Kinerja Kejari Banggai

KABAR LUWUK, BANGGAI – Kinerja Kejaksaan Negeri Banggai selama empat tahun terakhir ini mendapat sorotan masyarkat. Korps penuntutan yang juga  memiliki fungsi pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi ini disebut mandul. Hal itu cukup beralasan karena sudah hampir tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) berganti namun belum ada satu produk Tipikor yang kemudian naik hingga kepenuntutan.

Tidak hanya itu, Kejari Banggai yang saat ini dipimpin Ramdhanu Dwiyantoro dianggap tidak serius menyelesaikan dua tunggakan kasus tipikor yakni dugaan tipikor dermaga mendono dan penyertaan modal APBD pada BUMD PD Banggai Sejahtera. Dua kasus itu sampai kini hanya jalan ditempat, janji menyelesaikan hingga kemeja penuntutan belum juga selesai. Alasan yang sering disampaikan cukup klasik yakni penyidik terkendala pada belum adanya hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng.

“Tidak usah kita bicara adanya pengungkapan kasus, dua tunggakan kasus tipikor saat ini sampai dimana, paling alasanya itu saja yakni belum ada PKKN dari BPK. Padahal Kejari lainnya di Sulteng telah banyak mengungkap kasus tipikor yang perkaranya sudah masuk kemeja persidangan,” kata sumber meminta namanya tidak dimediakan.

Selain dianggap mandul, Kejari Banggai juga dinilai menyepelekan laporan masyarkat berkaitan dengan adanya tipikor di Kabupaten Banggai. Padahal cukup banyak laporan  warga yang diterima Kejari Banggai melalui Seksi Intelejen Kejari Banggai namun kemudian tidak ditindaklanjuti. Warga yang melaporkan adanya dugaan tipikor itu berharap laporan mereka ditindaklanjuti bahkan perkembangannya dilaporkan.

“Jelas tidak ada keseriusan, sekarang saya tanya mana tindaklanjut laporan warga yang diterima Intel Kejari Banggai. Apa mereka melaporkan perkembangan penanganan atau tindaklanjut kepada para pelapornya itu kan tidak dilakukan,” tambah sumber yang mengaku pernah melaporkan adanya dugaan tipikor ke Kejari Banggai.

Kendati demikian warga masih berharap korps baju cokelat ini serius melakukan tugas dan fungsinya, karena warga meyakini banyak terjadi tipikor yang mesti diselesaikan. Hal itu selain menyelamatkan kerugian keuangan negara juga berdampak pada efek jera pelaku untuk melakukan korupsi. (ikb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!