BanggaiKABAR DAERAH

Dukung Pelaksanaan PSU, KPU Banggai Siapkan 747 Personil Adhoc

×

Dukung Pelaksanaan PSU, KPU Banggai Siapkan 747 Personil Adhoc

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Pelaksanaan pemungutan suara ulang khususnya di kabupaten Banggai pasca putusan mahkamah konstitusi, akan dilaksanakan pada tanggal 5 april 2025.

Dalam mendukung pelaksanaan PSU dimaksud, KPU Banggai akan membentuk badan adhoc yakni PPK, PPS dan KPPS di dua kecamatan yakni toili dan simpang raya.

Total personil badan adhoc yang dibutuhkan sebanyak pelaksanaan PSU nanti sebanyak 747.

Sesuai surat edaran KPU RI nomor 492 tanggal 4 maret 2025 Pembentukan badan adhoc dalam pelaksanaan PSU dengan mekanisme pengangkatan kembali PPK, PPS dan KPPS pada pemilihan tahun 2024 berdasarkan evaluasi kinerja.

Dalam surat KPU tersebut juga terdapat mekanisme penggantian bagi badan adhoc yang mengundurkan diri atau sudah tidak memenuhi syarat dengan mengambil daftar PAW atau penunjukan, tentunya yang memenuhi syarat sebagaimana mestinya.

Badan adhoc akan di ambil sumpah atau dilantik pada tanggal 18 maret 2025, dan setelah dilantik badan adhoc tancap gas laksanakan tahapan pemilihan sesuai tingkatannya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *