KABAR LUWUK, BANGKEP – Kapolres Bangkep AKBP. Bambang Herkamto, S.H, saat ditemui diruangan lingkup kerjanya, jumat 27/05/2022.
Kapolres Bangkep AKBP. Bambang Herkamto, S.H, menjelaskan kasus pekerjaan pembangunan MTQ bangkep, memang ada kerugian negara kemudian sudah ada pengembalian tidak masalah.
Karena waktu itu pembangunan diperlukan dalam waktu singkat, jadi pada waktu itu pemda bangkep menggunakan disposis yang penting sudah dibangun dulu, namum setelah jadi pembangunan ternyata diduga ada kerugian negara sekitar 600 juta atau berapalah dan itu sudah ada pengembalian.
Kemudian dari pihak inspektorat juga sudah mengeluarkan surat, nilai yang diduga ada kerugian negara sudah dikembalikan, ucap Kapolres Bangkep.
Lanjutnya sebenarnya Kasus Lahan MTQ itu sudah lama jadi saya agak bingung untuk kasus dulu yang korupsi itu sudah aman berhenti, dan sudah ada pengembalian jadi sudah tidak bermasalah, ternyata ada lagi kasus pembebasan lahannya, dan untuk kasus pembebasan lahan itu saya tidak tahu dan yang kita tangani adalah pekerjaan pembangunan MTQ, tandas AKBP. Bambang Herkamto, S.H.***