Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAHTerkini

Dua Warga Bangkep Dinyatakan Sembuh Covid-19, Dandim 1308/LB Beri Dukungan Moril

1347
×

Dua Warga Bangkep Dinyatakan Sembuh Covid-19, Dandim 1308/LB Beri Dukungan Moril

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGKEP – Dua warga Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah menjalani masa perawatan dan melakukan dua kali uji swab akhirnya dinyatakan sembuh setelah sampel swabnya terkonfirmasi negatif covid-19.  Olehnya itu Dandim 1308/LB Letkol Inf Fanny Pantouw mengucapkan selamat kepada warga yang sembuh dari Covid 19 itu dan mendoakan agar warga lainnya yang terkonfirmasi positif bisa segera sembuh.

Dandim 1308/LB pada media ini mengajak seluruh masyarakat dapat memberikan dukungan moril serta ikut mendoakan supaya warga yang telah terpapar covid 19 bisa segera sembuh semuanya.

Berdasarkan hasil rilis dari tim gugus tugas covid-19 Bangkep, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal wilayah Kecamatan Totikum dengan nomor pemeriksaan 100818 dan 100819 dengan fasilitas kesehatan, pengirim RSUD Trikora Salakan telah menjalani pemeriksaan PCR Serial dan saat ini didapatkan hasil Sars-Cov NEGATIF. Pemeriksaan itu telah dilakukan sebanyak dua kali berturut-turut. Untuk itu yang bersangkutan telah dikeluarkan Surat Keterangan Pemeriksaan tertanggal  Kamis, 11 Juni 2020 serta  dinyatakan sembuh dan sehat.

Demikian juga Sampel pasien terduga terkonfirmasi  Covid-19 asal wilayah Kecamatan Tinangkung dengan nomor pemeriksaan 100820 dan 100821 dengan fasilitas kesehatan, pengirim RSUD Trikora Salakan telah menjalani pemeriksaan PCR Serial dan saat ini didapatkan hasil Sars-Cov NEGATIF, Sebanyak 2 kali berturut-turut. Untuk itu yang bersangkutan telah dikeluarkan Surat Keterangan Pemeriksaan tanggal Kamis,11 Juni 2020 dan dinyatakan,sembuh dan  Sehat.

“Saya ucapkan selamat kepada warga yang sudah dinyatakan sembuh dan mari kita doakan agar warga yang telah terpapar dan positif corona bisa segera sembuh,” kata perwira dua melati ini.

Letkol Inf Fanny Pantouw juga mengajak semua lapisan masyarakat agar bersama memerangi pandemi corona ini dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat termasuk menjalankan protokol kesehatan serta menjaga jarak dan tidak berkumpul. Terhadap pasien yang telah dinyatakan sembuh untuk dapat diterima kembali bersosialisasi karena mereka sudah dinyatakan negatif corona dibuktikan dengan adanya surat keterangan. (IKB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!