KABAR LUWUK, PALU – Dua orang terduga pelaku pencurian di Kota Palu dilumpuhkan polisi, Rabu (1/4/2020). Kedua terduga pelaku itu berinisial HR alias Bora (26) dan AM alias Aldi (21). Kedua pelaku sebelumnya telah membobol rumah dinas milik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 13 Maret 2020. Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat hendak ditangkap.
“Keduanya ditangkap berdasarkan LP-B/25/III/spkIII/sek paltim/resort palu tanggal 13 Maret 2020,” jelas Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh,SIK.SH.MH membenarkan penangkapan tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, keduanya diketahui menyantroni rumah dinas milik Wakajati Sulteng pada 13 Maret 2020 lalu. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan pencarian sampai akhirnya menemukan lokasi keberadaan kedua terduga pelaku itu, Rabu siang.
Kemudian team Opsnal Polsek Palu timur dipimpin langsung oleh kanit Reskrim AIPTU Iwan Sutriyadi melaporkan hal keberadaan terduga pelaku kepada Kapolsek Palu Timur AKP Laata. Kemudian langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan.
“Pada saat hendak melakukan penyitaan barang bukti, kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga dilakukan tindakan melumpuhkan dengan menembak AM mengalami luka tembak pada punggung kaki, dan betis kiri dan kanan, sementara HR mengalami luka tembak pada punggung kaki kiri dan betis kiri,” jelas Kapolres Sholeh.
Keduanya di ditangkap di dua lokasi dan waktu berbeda, yakni Bora ditangkap di Jalan Dayodara pukul 14.00 WITA sementara
AM ditangkap di Jalan Ahmad Yani pukul 16.00 WITA.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah 1 unit tv merk samsung 50 inch warna hitam.
Perlu diketahui juga kata Kapolres Sholeh, kedua tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama.” Keduanya baru 1 bulan keluar dari lapas petobo,” tandas Kapolres Sholeh. (IkB)