IMIP < Bawaslu-ads
KABAR KRIMINALTerkini

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Palu Timur, Satu Harus Dilumpukan Dengan Tembakan

808
×

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Palu Timur, Satu Harus Dilumpukan Dengan Tembakan

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Upaya mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Palu senantiasa dilakukan. Hasilnya pada Selasa (12/5/2020) dua orang pelaku bernama Bahtiar (23) dan Rio (22) berhasil ditangkap. Bahkan Bahtiar harus dilumpuhkan dengan tembakan saat mencoba kabur kala hendak menunjukan barang bukti.

Kapolsek Palu Timur AKP La Ata, SH membenarkan adanya penangkapan dua pelaku curanmor di wilayah hukumnya. Penangkapan terhadap Bahtiar dan Rio dilakukan Polsek Palu Timur berdasarkan laporan polisi nomor LP : B 34 /V/ 2020/SPKT III / RES PALU / SEK PALTIM, tanggal 12 mei 2020 atas laporan Melda Katrina tentang pencurian satu unit Sepeda motor yamaha MIO M3 di Palu Timur.

Diceritakan AKP La Ata, kronologis penangkapan yakni pada hari Selasa tanggal 12 mei 2020 unit Buser melakukan lidik pencurian satu unit Sepeda motor yamaha MIO M3 Warna kuning yang hilang di Jalan Domba. Setelah mendapat info keberadaan pelaku subnit buser melaporkan kepada Kapolsek Palu Timur AKP LA ATA, SH. Setelah mendapat jukrah dari Kapolsek, unit buser dipimpin kanit reskrim AIPTU Iwan Sutriadi,  langsung mendatangi rumah tersangka di Jalan Kancil dan mengamankan Bahtiar ke Mako Polsek Palu  Timur.

Setelah diintrogasi Bahtiar mengaku telah melakukan pencurian satu unit sepeda Mio M3 warna kuning  bersama temannya bernama Rio Andriawan Momor. Subnit buser yang dipimpin oleh kanit reskrim AIPTU Iwan Sutriadi  lalu bergerak kembali menuju Jalan Kancil untuk mengamankan Rio Andriawan Momor dan membawa pelaku ke Polsek Palu Timur. Polisi lalu menginterogasi tentang keberadaan sepeda motor tersebut kepada Bahtiar, berdasarkan pengakuannya bahwa sepeda motor tersebut di simpan di Jalan Anoa. Pada saat hendak menunjukan barang bukti motor tersebut Bahtiar mencoba melarikan diri sehingga unit buser memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh Bahtiar, sehingga unit buser melakukan tembakan melumpuhkan ke arah betis kanan tersangka Bahtiar.

“Benar kita telah menangkap dua orang pelaku curanmor, satu terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat menunjukan barang bukti yang disembunyikan,” terang Kapolsek Palu Timur.

Bahtiar merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari Rutan Maesa Palu sekitar bulan April 2020. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus itu, kerena kemungkinan ada TKP pencurian lainnya yang dilakukan kedua pelaku. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *