BanggaiKABAR DAERAHKABAR POLITIK

DPRD dan Bupati Banggai Setujui APBD 2024, Lonjakan Besaran Anggaran dan Tantangan Defisit

1328
×

DPRD dan Bupati Banggai Setujui APBD 2024, Lonjakan Besaran Anggaran dan Tantangan Defisit

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Bupati Banggai Setujui APBD 2024
DPRD dan Bupati Banggai Setujui APBD 2024

KABAR LUWUK  – DPRD dan Bupati Banggai Setujui APBD 2024, Lonjakan Besaran Anggaran dan Tantangan Defisit. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (27/11/2023), DPRD Banggai bersama Bupati Amirudin menyepakati besaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sebesar Rp3,199 triliun.

Angka ini mencatat lonjakan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, sorotan muncul karena struktur APBD tetap defisit, dengan pos belanja melebihi pos pendapatan.

Pendapatan dalam APBD Banggai Tahun 2024 mencapai Rp3,166 triliun. Rincian pendapatan tersebut melibatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp253,3 miliar, Pajak Daerah Rp116 miliar, Retribusi Daerah Rp27,2 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp2,6 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp107 miliar.

Sementara itu, Pendapatan Transfer mencapai Rp2,8 triliun, terdiri dari Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat Rp2,8 triliun, Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp66,9 miliar, serta Lain-lain Pendapatan Transfer Rp27 miliar.

Belanja APBD Banggai Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3,197 triliun. Rinciannya melibatkan Belanja Operasional sebesar Rp2,105 triliun, yang mencakup Gaji Pegawai Rp1.056 triliun, Belanja Barang dan Jasa Rp916 miliar, Belanja Subsidi Rp404 juta, dan Belanja Hibah Rp126 miliar.

Belanja Modal ditetapkan sebesar Rp671,4 miliar, sementara Belanja Tak Terduga mencapai Rp11 miliar lebih.

Adanya defisit antara belanja dan pendapatan diatasi melalui Anggaran Pembiayaan senilai Rp44 miliar. Penerimaan Pembiayaan ini mencakup sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp33 miliar.

Pansus DPRD Banggai turut mencatat sejumlah saran dan pendapat terhadap pemerintah daerah terkait pengelolaan APBD. Seiring dengan persetujuan ini, muncul tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara peningkatan anggaran dan pengelolaan defisit demi pembangunan yang berkelanjutan.

Pansus DPRD Banggai juga memberikan sejumlah saran dan pendapat terhadap pemerintah daerah terkait pengelolaan APBD. Beberapa poin penting yang diangkat melibatkan transparansi penggunaan dana, optimalisasi pendapatan asli daerah, dan efisiensi dalam belanja operasional.

Salah satu poin sorotan dari pansus adalah perlunya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana APBD. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, disarankan agar ada mekanisme kontrol yang kuat untuk menghindari potensi penyalahgunaan dana.

Pansus juga menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Meskipun PAD mencapai angka yang signifikan, namun perlu adanya upaya lebih lanjut untuk meningkatkan potensi pendapatan, baik melalui peningkatan pajak daerah maupun diversifikasi sumber pendapatan lainnya. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengurangi defisit dalam jangka panjang.

Efisiensi dalam belanja operasional juga menjadi fokus saran dari pansus. Rincian belanja operasional yang mencakup gaji pegawai, belanja barang dan jasa, subsidi, dan bantuan sosial memerlukan pemantauan yang cermat untuk memastikan alokasi yang efisien dan tepat sasaran.

Pansus menekankan perlunya evaluasi rutin terhadap program-program yang didanai melalui belanja operasional.

Meskipun besaran APBD Tahun 2024 telah disetujui, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah Banggai belum berakhir.

Proses implementasi dan pemantauan berkelanjutan akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa anggaran yang tinggi ini memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya saran dari pansus, diharapkan pemerintah daerah dapat merancang kebijakan yang responsif dan berkelanjutan guna menjawab dinamika kebutuhan masyarakat. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *