KABAR LUWUK, BANGGAI – DPRD Kabupaten Banggai dalam konteks politik di Indonesia yang mengacu pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ). Paripurna adalah rapat resmi yang dihadiri oleh semua anggota DPRD untuk membahas dan mengambil keputusan tentang isu isu penting, bertempat diruang rapat paripurna DPRD, Rabu 31/5/2023.
Rapat yang digelar di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Banggai, dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai, Suprapto, S.sos.
Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto menjelaskan bahwa rapat tersebut digelar berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD tentang reses pimpinan dan anggota masa persidangan III tahun 2023, tertanggal 5 Mei 2023.
Selesai menyampaikan reses, anggota DPRD menyampaikan laporan hasil reses kepada pimpinan DPRD untuk diparipurnakan. Adapun hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, disampaikan oleh masing masing juru bicara komisi.
Sementara juru bicara Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD Banggai Masnawati Muhammad memaparkan, sesuai hasil reses tahun 2024 mendatang terdapat 696 usulan yang terdiri di Dapil 1, kemudian 1.172, di Dapil 2, 500 usulan didapil 3 sedangkan usulan 719 di Dapil 4.
Sehingga total usulan pokir, kata masna sebanyak 3.087 usulan program dari masyarakat kepada Anggota DPRD Banggai.
Sedangkan usulan masyarakat seperti yang disebutkan, merujuk pada usulan atau masukan yang diajukan oleh masyaraka kepada DPRD, Masyarakat dapat mengajukan ususlan melalui berbagai mekanisme seperti pertemuan dengan anggota DPRD melalui kelompok masyarakat atau organisasi.
Namun, mengenai DPRD paripurna,Pokir dan usulan masyarakat pada tahun 2024, tidak memiliki akes langsugn ke Informasi masa depan.Informasi terkait DPRD paripurna, Pokir dan usulan masyarakat untuk tahun 2024 akan tergantung pada perkembangan politik dan kebijakan yang terjadi di masa mendatang.
Juru bicara Fraksi PKS Mursidin menyatakan, pihaknya menyetujui seluruh usulan.
Namun, ia memberikan catatan agar bisa terealisasi tahun 2024 karena program yang dianukan dibutuhkan masyarakat.
Sehingga sejumlah fraksi meski menyetujui tetapi memberikan beberapa catatan. Dan ketua DPRD telah meminta kepada sekretariat Dewan untuk menindaklanjuti, Ungkap Ketua DPRD Banggai, Suprapto, S.sos. ***