KABAR LUWUK – DPRD Banggai Bahas Efektivitas 5 Raperda dalam Rapat Paripurna. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai, Suprapto, serta Wakil Ketua I, Batia Sisilia Hadjar. Senin 5 Agustus 2024.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut membahas Penyampaian Penjelasan atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Rapat ini turut dihadiri oleh Pj. Sekda Banggai, Ramli Tongko, yang mewakili Pemerintah Daerah.
Lima Raperda yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat kali ini meliputi berbagai aspek penting dalam pengelolaan daerah. Adapun kelima Raperda tersebut adalah:
- Raperda Tentang Penyelenggaraan Perkebunan.
- Raperda Tentang Pemberdayaan Nelayan Tangkap dan Budidaya.
- Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
- Raperda Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Raperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Banggai, Suprapto, menyampaikan pokok-pokok pikiran yang diutarakan oleh masing-masing fraksi. Ia menegaskan pentingnya pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti pembahasan Raperda ini, guna segera mengeluarkan rekomendasi yang tepat.
Suprapto juga mengingatkan para anggota dewan tentang pentingnya menilai efektivitas dari setiap Raperda yang diusulkan.
Menurutnya, pengesahan Raperda yang tidak efektif hanya akan menjadi beban, baik dari segi biaya maupun tanggung jawab para anggota DPRD.
“Jika suatu Raperda tidak efektif, lebih baik dicabut saja. Pengesahan Raperda membutuhkan biaya yang cukup besar, sehingga kita harus benar-benar mempertimbangkan dampaknya,” tegasnya.
Selain itu, Suprapto juga mengkritisi bahwa meskipun Raperda tersebut kaya akan regulasi, namun miskin informasi yang bisa dipahami oleh masyarakat luas.
Ia menekankan bahwa sebelum sebuah Raperda disahkan, perlu dilakukan analisis mendalam mengenai efektivitasnya. Jika tidak terbukti efektif, maka sebaiknya ditarik kembali agar tidak menjadi beban bagi DPRD maupun Pemerintah Daerah.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekda Banggai, Ramli Tongko, menyatakan bahwa semua masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah. “Kami selaku pemerintah daerah akan menindaklanjuti semua masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh agar Raperda yang disahkan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini menjadi momen penting bagi DPRD Kabupaten Banggai dalam mengevaluasi dan menentukan arah kebijakan yang akan diambil melalui Raperda yang diajukan.
Keputusan untuk membentuk pansus dan menilai efektivitas Raperda menunjukkan komitmen DPRD Banggai dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar relevan dan bermanfaat bagi daerah.( MAM) **