Banggai KepulauanKABAR DAERAH

DPMD Bangkep Selesaikan Asistensi Verifikasi APBDes 2024 di 111 Desa, Menuju Pengelolaan Dana Desa yang Terarah

782
×

DPMD Bangkep Selesaikan Asistensi Verifikasi APBDes 2024 di 111 Desa, Menuju Pengelolaan Dana Desa yang Terarah

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PMD Kabupaten Banggai Kepulauan, Muhammad Aris Susanto, SE ME
Kepala Dinas PMD Kabupaten Banggai Kepulauan, Muhammad Aris Susanto, SE ME

KABAR LUWUK  –  DPMD Bangkep Selesaikan Asistensi Verifikasi APBDes 2024 di 111 Desa, Menuju Pengelolaan Dana Desa yang Terarah. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil menyelesaikan asistensi verifikasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2024 di 111 desa.

Tahapan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta visi dan misi pemerintah daerah.

Asistensi verifikasi APBDes 2024 dilaksanakan secara bertahap, siang dan malam, di 111 desa se-Kabupaten Bangkep.

Muhamaad Aris Susanto, Kepala DPMD Bangkep, menyatakan bahwa sisa 30 desa akan segera mengikuti asistensi ini, ditargetkan selesai setelah perayaan lebaran atau paling lambat pertengahan bulan April 2024.

Tujuan utama dari asistensi verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa penyusunan APBDes 2024 sesuai dengan kebijakan umum serta kaidah dan norma yang selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Bangkep.

Muhamaad Aris Susanto menekankan pentingnya agar dana desa dialokasikan dengan tepat sasaran sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

“Asistensi bertujuan untuk mengetahui dana desa benar-benar terarah sesuai visi misi kepala daerah dan RPJMD pemerintah kabupaten,” kata Muhamaad Aris Susanto.

Langkah-langkah asistensi verifikasi APBDes 2024 merupakan bagian dari upaya DPMD Bangkep untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Dengan demikian, diharapkan setiap desa dapat memanfaatkan dana desa secara efisien untuk memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sebagai bagian dari proses verifikasi, DPMD Bangkep juga memberikan bimbingan teknis kepada pemerintah desa agar mereka memahami dan mampu mengelola APBDes sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas administratif dan pengelolaan keuangan di tingkat desa.

Pemerintah Kabupaten Bangkep berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan di tingkat desa melalui berbagai program dan kegiatan, termasuk pengawasan dan pendampingan dalam penyusunan APBDes. Dengan demikian, diharapkan setiap desa dapat mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat infrastruktur lokal.

Melalui proses asistensi verifikasi ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan dana desa untuk kemajuan bersama. ( RSM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *