“Desa Bersatu Untuk Prioritaskan Pembangunan”
KABAR LUWUK – DPMD Bangkep Gelar Musrenbang Desa Tahun 2024. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah, telah berhasil melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Desa (MusrenbangDes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 di 12 kecamatan yang berada di wilayah kabupaten tersebut.
Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari, dimulai dari Senin 24 Juli 2023 hingga Kamis 27 Juli 2023, dan dilaksanakan di seluruh kecamatan.Sabtu 29/7/2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bangkep, Muhamad Aris Susanto SE.ME, menjelaskan bahwa pelaksanaan fasilitasi kegiatan Musrenbang RKPDes tahun 2024 dilakukan selama 4 hari dengan melibatkan tiga tim.
Tim pertama dipimpin oleh kepala dinas PMD Bangkep, tim kedua dipimpin oleh Asisten 2, dan tim ketiga dipimpin oleh Asisten 3. Setiap tim terdiri dari anggota staf Dinas PMD, Bappeda, dan dinas terkait.
Pada hari pertama pelaksanaan MusrenbangDes, tim satu berkegiatan di gedung BPU kecamatan Buko, tim dua di Gedung BPU kecamatan Bulagi Utara, dan tim tiga di Gedung BPU kecamatan Tinangkung Utara.
Sementara pada hari kedua, kegiatan berlangsung di tiga kecamatan, yakni gedung BPU kecamatan Liang, gedung BPU kecamatan Buko, dan gedung BPU kecamatan Totikum Selatan.
Hari ketiga dilaksanakan di tiga kecamatan lainnya, masing-masing di gedung BPU kecamatan Peling Tengah, gedung BPU kecamatan Tinangkung, dan gedung BPU kecamatan Totikum.
Dan pada hari terakhir, yaitu Kamis 27 Juli 2023, fasilitasi Musrenbang RKPDes tahun 2024 berlangsung di gedung BPU kecamatan Tinangkung Selatan oleh Tim 1, gedung BPU kecamatan Bulagi oleh Tim 2, dan gedung BPU kecamatan Bulagi Utara oleh Tim 3.
Muhamad Aris Susanto juga menekankan bahwa MusrenbangDes merupakan forum rembug warga desa yang bertujuan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar dapat teridentifikasi dengan baik.
Tujuannya adalah memberikan arah yang jelas dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi desa, sehingga dapat menjadi dasar program kerja pemerintah desa dalam melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan.
MusrenbangDes merupakan model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta, dan pemerintah desa serta lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan akan tercapai kesepakatan mengenai prioritas kebutuhan dan masalah yang mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan.
DPMD Bangkep berharap agar Tim Penyusun Perencanaan desa dapat aktif berperan dalam pelaksanaan MusrenbangDes tahun 2024 ini.
Melalui forum ini, diharapkan para peserta dapat bersama-sama berdiskusi dan bermusyawarah untuk mencapai pembangunan yang maksimal sesuai dengan Permen PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2024.
Dengan demikian, Rencana Kerja Pemerintah Desa kabupaten Bangkep Tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik.
Dalam pelaksanaan MusrenbangDes tahun ini, DPMD Bangkep membentuk tiga tim yang terdiri dari para staf Dinas PMD, Bappeda, dan dinas terkait. Tim pertama dipimpin langsung oleh kepala dinas PMD Bangkep, tim kedua dipimpin oleh Asisten 2, dan tim ketiga dipimpin oleh Asisten 3.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keterlibatan berbagai pihak dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Setiap tim melakukan kunjungan ke sejumlah kecamatan dan mengadakan kegiatan di gedung BPU kecamatan sebagai lokasi pelaksanaan MusrenbangDes.
Pada hari pertama, kegiatan dilakukan di kecamatan Buko, Bulagi Utara, dan Tinangkung Utara. Sementara pada hari kedua, fokus kegiatan berpindah ke kecamatan Liang, Buko, dan Totikum Selatan. Pada hari ketiga, tim mengunjungi kecamatan Peling Tengah, Tinangkung, dan Totikum. Dan pada hari terakhir, kamis 27 Juli 2023, kegiatan berlangsung di kecamatan Tinangkung Selatan, Bulagi, dan Bulagi Utara.
DPMD Bangkep berharap agar Tim Penyusun Perencanaan desa yang terlibat dalam MusrenbangDes dapat aktif berperan dalam proses ini.
Harapan tersebut adalah agar melalui musyawarah dan diskusi bersama, akan tercapai kesepakatan mengenai prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan di tahun 2024.
Dengan hasil forum MusrenbangDes tentang RKPDesa ini, diharapkan para peserta dapat bersama-sama berdiskusi dan bermusyawarah untuk mencapai pembangunan yang maksimal sesuai dengan Permen PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2024.
DPMD Bangkep berpesan kepada semua peserta agar dapat bersatu dan bersinergi dalam mewujudkan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat desa, sehingga tercipta perkembangan dan kesejahteraan yang berkelanjutan di Kabupaten Bangkep. ( RS) *