Program pembangunan suatu daerah harusnya mengikuti aturan dan mekanisme yang berlalu, melalui tahapan musrembang ditingkat desa sampai tingkat kecamatan.
Dan selanjutnya dirumuskan pada tahapan akhir pada musrembang kabupaten ,jadi intinya ,demi kemajuan Banggai kepulauan, mari kita semua pihak kembali ke tupoksi masing – masing dan menjalankan roda pemerintahan sesuai regulasi dan tata kelolah pemerintahan yang telah di atur dalam UU.
Dan kepada ketua DPRD Bangkep kami masyarakat, dan saya sendiri sebagai ketua partai Buruh kabupaten bangkep , berpendapat agar bapak ketua DPRD tetaplah berjalan sesuai Tata tertip yang ada.
Karena setahu saya kalau betul ada kegiatan DPRD Paripurna khusus pokok – pokok pikiran , jika itu betul terjadi ,kayanya baru kali ini seumur Bangkep berdiri ada paripurna pokir, ini maksudnya apa paripurna pokir tegasnya. (RS) ***