KABAR LUWUK,BANGKEP. – Dewan pimpinan daerah (DPD) partai golongan karya provinsi sulawesi tengah telah mengeluarkan surat instruksi No: SI-013/DPD I -ST/Golkar/IV/2023 tentang tindak lanjut proses pergantian antara waktu(PAW) pimpinan DPRD kabupaten banggai kepulauan sisa masa jabatan 2019 – 2024.
DPD partai golkar provinsi sulawesi tengah menimbang bawah dalam rangka pelaksanaan dan kelancaran tugas wakil ketua DPRD kabupaten bangkep ,maka perlu dikeluarkan instruksi tentang tindak lanjut proses perggantian antara waktu wakil ketua DPRD kabupaten banggai kepulauan sisa masa jabatan 2019-2024 kepada saudara H.Sahardin Sabalino.

Mengingat 1 keputusan Rapimnas partai golongan karya tahun 2013 nomor : 02/RAPIMNAS- V/Golkar/XI/2013 tertanggal 23 november 2013 ;
- Rekomendasi bidang organisasi kaderisasi dan keanggotaan partai golongan karya.
- Surat edaran dewan pimpinan pusat partai golongan karya nomor: SE-29/Golkar/VI/2019 tertanggal 24 juni 2019 tentang ketentuan rekruitmen calon pimpinan Dprd provinsi dan kabupaten/kota.
- Surat dewan pimpinan pusat partai golongan karya nomor: B -949/Golkar/III/2023 tertanggal 28 maret 2023, perihal persetujuan pergantian Antara waktu pimpinan dprd kabupaten banggai kepulauan sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Menginstruksikan kepada ketua dewan pimpinan daerah partai golongan karya kabupaten banggai kepulauan untuk :
- Segera menindak lanjuti proses penggantian antara waktu wakil ketua dprd kabupaten banggai kepulauan sisa masa jabatan 2019- 2024 sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melaksanakan instruksi ini dengan sebaik- baiknya dengan penuh tangung jawab ditetapkan dipalu tanggal 10 april 2023 ditanda tangani oleh Ketua DPD I partai golkar sulteng H.M Arus Abdul Karim dan juga ditanda tangani oleh sekertaris DPD I partai golkar sulteng Amran Bakir Nai.
Ketua DPD partai golkar kabupaten bangkep telah menyerakan Surat Instruksi tindak lanjut proses pergantian antara waktu pimpinan DPRD kabupaten bangkep sisa masa jabatan 2019- 2024 Dan surat persetujuan pergantian antara waktu pimpinan DPRD kabupaten bangkep sisa masa jabatan 2019- 2023 dari dewan pimpinan pusat DPP nomor : B-949/Golkar/KAR/III/2023 tertanggal jakarta 23maret 2023 yang ditanda tangani oleh ketua umum DPP partai Golkar Airlangga Hartato dan ditandatangani oleh sekertaris jenderal DPP partai Golkar Lodewi.JK.F.Paulus kepada ketua dprd kabupaten bangkep satu minggu sebelum lebaran.
Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling saat dikomfirrmasikan masalah ini senin (1/5/2023) mengatakan sudah menerima surat intruksi tindak lanjut proses pergantian antara waktu (PAW) dari DPD partai Golkar provinsi Sulteng dan sudah terima surat persetujuan pergantian antara waktu pimpinan DPRD kabupaten Bangkep dari DPP Golkar pusat.
surat tersebut kata Rusdin sudah diregis dan sudah ada dimeja kerja saya.karena saat ini masih Susana li ur lebaran dan anggota dprd masih pulang kampung,nanti sudah masuk kantor semua anggota dprd baru kami tindak lanjuti untuk diparipurnakan jelasnya(RS)**