KABAR LUWUK, BANGGAI LAUT – Banggai Laut- Pasca KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Weny Bukamo selaku Bupati Banggai Laut dan menjadikan dirinya sebagai tersangka. DPC PDI perjuangan terus bergerak untuk mengelorakan semangat Api Perjuangan, bersatu bergotong royong memenangkan Pilkada Serentak Pilgub dan Pilbup di Kabupaten Banggai Laut pada 9 Desember Tahun 2020 (5/12/20).
Hal itu diungkapkan oleh Rahman Pattiwael politisi senior PDI Perjuangan Banggai Laut yang juga selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Banggai Laut, bahwa sampai detik ini, PDI Perjuangan terus melakukan konsolidasi bersama semua Tim yang telah terbentuk dan fokus kami adalah kerja yang mengedepankan Gotong Royong untuk meraih kemenangan.
“Iya, kami terus berjuang, bahkan semua Tim sangat solid dan fokus menghadapai Pemenangan Pilbub 9 Desember 2020 nanti. Prinsipnya kerja Gotong Royong, Api semangat perjuangan terus kami gelorakan. Inilah yang di ajarkan oleh PDI Perjuangan di bawah kepemimpinan Ibu Mega. Ungkap Politisi Senior PDI Perjuangan Tersebut.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Banggai Laut , Sulawesi Tengah (Sulteng), Weny Bukamo sebagai tersangka kasus dugaan suap. Di mana Weny Bukamo juga merupakan Ketua DPC PDIP Perjuangan.
Di tanya tentang sikap Partai PDI Perjuangan terhadap Weny Bukamo yang juga salah satu Inkumben yang di usung oleh PDI Perjuangan, Rahman Pattiwael enggan menjelaskan secara banyak. Menurut Rahman Pattiwael, prinsipnya kami terus bekerja dan tidak ada masalah, adapun yang lainnya itu wewenang DPP PDI Perjuangan dan DPD PDI Perjuangan, yang kami tahu bekerja fokus kemenangan.
“Saya hanya tahu kerja untuk meraih Kemenangan untuk Pilbub 9 Desember 2020 nanti. Dan semua Tim harus kerja maksimal, sejauh ini tidak ada persoalan yang serius dengan kondisi, kami fokus kerja-kerja Politik untuk meraih Kemenagan, adapun kondisi yang lainnya, kami sebagai kader menunggu intruksi DPP PDI Perjuangan dan DPD PDI Perjuangan. Ungkap Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan tersebut.
Di lain sisi menyangkut kasus yang menjerat Weny Bukamo dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan telah menjadi tersangka, Rahman menjeleskan prinsipnya sebagai Warga Negara yang baik, kita harus tetapĀ menghormati kasus ini dengan arif dan harus tetap mengutamakan Asas Praduga Tak bersalah. “Intinya kita semua harus menjaga prinsip Asas Praduga Tak Bersalah, itu sangat penting dan kita kembalikan kepada lembaga yang berwenang”. Tutup Rahman. (Rls)