Sunarto menekankan pentingnya pendataan yang akurat untuk memastikan bahwa gas Elpiji 3 Kg didistribusikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. “Logbook atau catatan penerima Elpiji sangat penting untuk mengecek apakah distribusi tepat sasaran atau tidak,” ungkap Sunarto.
Ia juga menambahkan bahwa ketidakteraturan ini mengakibatkan distribusi Elpiji menjadi tidak terkendali, di mana prinsip “siapa cepat, dia dapat” berlaku di banyak pangkalan.
Salah satu masalah lain yang dihadapi oleh masyarakat adalah distribusi Elpiji yang tidak merata. Sebagian warga yang seharusnya mendapatkan jatah gas Elpiji seringkali tidak mendapatkannya karena pangkalan sudah kehabisan stok.
Situasi ini terjadi karena beberapa kepala keluarga yang tabung Elpiji-nya masih penuh menunda pengambilan, dan ketika mereka memerlukannya, gas tersebut sudah terdistribusi ke orang lain.
Untuk mengatasi masalah ini, Satgas akan menerapkan kembali pendataan berbasis lingkungan, di mana data penerima akan disesuaikan dengan logbook pangkalan.
Sunarto menyatakan bahwa koordinasi dengan SBM Pertamina sebagai penyedia gas Elpiji 3 Kg juga telah dilakukan untuk menggabungkan metode lama pendataan berbasis lingkungan dengan data logbook pangkalan.
Sunarto juga menyoroti pentingnya peran Pemerintah Kabupaten Banggai, khususnya Satgas, dalam pengaturan penyebaran pangkalan di wilayah serta penentuan kuota distribusi di kecamatan bersama pihak terkait seperti Pertamina.
Menurutnya, tanggung jawab pemerintah daerah tidak hanya sebatas pengawasan distribusi, tetapi juga perlu terlibat dalam perencanaan dan pengaturan agar distribusi Elpiji 3 Kg berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Untuk solusi jangka pendek, Sunarto menyarankan agar pasar murah khusus Elpiji 3 Kg rutin diadakan. Pasar murah ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara untuk merespon keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan Elpiji.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk pengendalian inflasi daerah dan memastikan bahwa distribusi Elpiji 3 Kg berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sunarto juga menyarankan agar masyarakat yang mampu secara finansial, seperti pemilik rumah makan dengan omset di atas rata-rata, restoran, usaha kecil yang bukan mikro, serta pegawai ASN, TNI, dan Polri, untuk beralih menggunakan tabung gas Elpiji berwarna pink 5.5 Kg yang disubsidi oleh pemerintah.
Dengan demikian, distribusi Elpiji 3 Kg dapat lebih fokus kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Situasi ini menjadi perhatian serius masyarakat Banggai. Mereka berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan yang lebih efektif untuk mengatasi kendala distribusi gas Elpiji 3 Kg ini.
Meskipun pasar murah menjadi langkah awal yang baik, solusi jangka panjang yang lebih terstruktur sangat dibutuhkan agar masalah ini tidak terus berulang di masa depan.
Pemerintah diharapkan dapat segera melakukan perbaikan dalam sistem distribusi dan pendataan, agar masyarakat tidak terus-menerus mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. ( MAM ) *