Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Distribusi Elpiji 3 Kg di Kabupaten Banggai Terganggu,Warga Kesulitan

1037
×

Distribusi Elpiji 3 Kg di Kabupaten Banggai Terganggu,Warga Kesulitan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Banggai, Ir. Sunarto Lasitata, ST MT ( Foto Pribadi)
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Banggai, Ir. Sunarto Lasitata, ST MT ( Foto Pribadi)

KABAR LUWUK  –  Distribusi Elpiji 3 Kg di Kabupaten Banggai Terganggu,Warga Kesulitan. Masyarakat Kabupaten Banggai saat ini menghadapi kesulitan serius dalam mendapatkan gas Elpiji 3 Kg, yang merupakan kebutuhan pokok bagi banyak rumah tangga.

Kesulitan ini menjadi perhatian utama Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Sunarto Lasitata.

Dalam sebuah wawancara dengan media, Sunarto mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama masalah ini adalah belum terintegrasinya aplikasi Merchant MyPertamina dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Selasa 6/8/2024.

Akibatnya, pendataan penerima manfaat Elpiji 3 Kg masih bercampur antara mereka yang berhak dan yang tidak berhak menerima.

Sunarto menjelaskan bahwa masalah ini semakin rumit karena data yang ada saat ini masih mencakup masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi, termasuk mereka yang sebenarnya mampu secara finansial seperti pegawai BUMN, ASN, TNI/Polri, dan pengusaha.

Hal ini menyebabkan distribusi Elpiji menjadi tidak tepat sasaran, sehingga masyarakat miskin yang seharusnya menjadi prioritas malah sulit mendapatkan haknya.

Ketika dilakukan inspeksi oleh Satgas ke pangkalan-pangkalan LPG, ditemukan bahwa data penerima di lapangan tidak dapat ditampilkan dengan jelas.

Beberapa pangkalan tidak dapat memperlihatkan logbook atau catatan penerima Elpiji, dengan alasan bahwa data tersebut sudah dikumpulkan di agen LPG. Kondisi ini menambah rumit pengawasan dan memastikan bahwa distribusi Elpiji 3 Kg berjalan dengan benar.

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *