KABAR LUWUK – Bupati Kabupaten Banggai Amirudin Tamoreka akhirnya memutuskan melakukan revisi jadwal Safari Ramadhan 1446 H/2025 M Pemda Banggai yang dijadwalkan sejak tanggal 4 Maret hingga 7 Maret 2025.
Bupati Amirudin melakukan revisi jadwal hanya khusus di Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili dan Toili Jaya.
Berdasarkan jadwal yang beredar secara digital sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Furqanudin Masulili, yang juga merupakan Calon Bupati Banggai dalam Pilkada, akan melaksanakan Safari Ramadhan di Kecamatan Simpang Raya pada Selasa 4 Maret 2025, yakni Bupati Amirudin di Desa Dwipa Karya dan Wakil Bupati Banggai di Desa Simpang II.
Selain itu, Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanudin Masulili, juga dijadwalkan akan melaksanakan safari Ramadhan di Kecamatan Toili dan Kecamatan Toili Jaya, yakni Bupati Amirudin di Desa Rusa Kencana Kecamatan Toili dan Wakil Bupati di Desa Tolisu Kecamatan Toili Jaya.
Seperti diketahui, Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili, termasuk Kecamatan Toili Jaya, merupakan wilayah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Banggai sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sengkela Pilkada Banggai 2024. KPU Banggai menjadwalkan pelaksanaan PSU akan digelar pada 5 April 2025 mendatang.
Pelaksanaan Safari Ramadhan oleh Bupati dan Wakil Bupati Banggai di wilayah pelaksanaan PSU tersebut, menjadi sorotan publik lantaran keduanya adalah calon petahana dalam Pilkada. Dikuatirkan safari Ramdhan tersebut akan menjadi ajang kampanye terselubung bagi petahana.
Meski telah dibantah oleh Kabag Kesra Setda Kabupaten Banggai Rifai Mahiwa, yang menegaskan bahwa safari ramadhan Pemda adalah kegiatan rutin Pemda Banggai selama ini, namun setelah menjadi perbincangan publik, Bupati Banggai Amirudin kemudian melakukan revisi jadwal safari Ramadhan, dimana dirinya tidak lagi melakukan safari Ramadhan di Kecamatan Simpang Raya dan Toili.
Melalui jadwal revisi yang beredar secara digital sejak kemarin, Bupati Amirudin tidak lagi bersafari Ramadhan di Kecamatan Simpang Raya, Kecamatan Toili dan Kecamatan Toili Jaya.
Dalam revisi jadwal tersebut, Bupati Amirudin yang sebelumnya dijadwalkan akan melakukan safari ramadhan di Desa Rusa Kencana Kecamatan Toili pada Kamis 6 Maret 2025, berpindah ke Desa Bina Karya Kecamatan Moilong. Sementara Wakil Bupati Furqanudin Masulili yang awalnya dijadwalkan di Desa Tolisu Kecamatan Toili Jaya, berpindah ke Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan.
Perubahan jadwal safari ramadhan tersebut hanya terjadi untuk wilayah PSU, yakni Simpang Raya, Kecamatan Toili dan Toili Jaya. Sedangkan untuk kecamatan lainnya dalam jadwal revisi tidak terjadi perubahan, yakni Bupati akan melakukan safari ramadhan di Desa Bonebakal Kecamatan Lamala pada Rabu 5 Maret 2025 dan wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili di Desa Tangeban Kecamatan Masama.
Kemudian pada Jumat 7 Maret 2025 tidak terjadi perubahan, yakni Bupati Banggai dijadwalkan di Kelurahan Hanga-Hanga Kecamatan Luwuk Selatan dan Wakil Bupati di Kelurahan Keleke, Kecamatan Luwuk. (Rls)