Tingkatkan Pelayanan KIA, Pemerintah Provinsi Sulteng Pinjamkan Mesin Cetak
KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Upaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai Kepulauan dalam rangka peningkatan pencapaian percepatan pelayanan (P4) mendapat perhatian pemerintah pusat. Melalui P4 itu Disdukcapil Bangkep pada tahun 2021 mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,7 miliar. Hal itu diungkap Kadis Dukcapil Harli Masenge kepada media ini Selasa (24/3/2021).
Ditemui di kantornya Harli Masenge mengatakan, pada tahun 2021 ini pihaknya selain mendapatkan kucuran DAK sebesar Rp1,7 miliar dari pusat juga mendapatkan pinjaman peralatan printer Kartu Identitas Anak (KIA). Diakui Harli pada kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan pemerintah Provinsi Sulteng di Palu, Disdukcapil Bangkep menjadi yang paling terendah dalam hal pelayanan KIA dengan persentasi 1,26% jauh dari target nasional sebesar 39%.
“Kita selain mendapatkan 1,7 milar dari pemerintah pusat melalui DAK, juga mendapatkan bantuan pinjaman peralatan printer KIA. Hal itu guna mengejar capaian KIA kita yang masih jauh dari capaian target nasional,” kata Harli.
Berkaitan dengan KTP elektronik, pihaknya pada tahun 2021 ini mendapat bantuan dari pemerintah pusat berupa blanko E-KTP sebanyak 5.000 lembar, dari usulan sebesar 8.000 lembar. Namun pada realisasinya hanya diberikan 4.000 lembar saja sisanya digunakan pemerintah Provinsi Sulteng untuk membantu kabupaten lainnya yang masih kekurangan.
“Iya realisasinya hanya 4.000 lembar saja, sisanya digunakan provinsi bagi kabupaten lain di daerah ini yang masih kekurangan. Untuk jumlah itu sudah cukup karena di kantor masih ada sisa penggunaan tahun kemarin jika ditotal ada sekira 5.000 lembar blangko E-KTP kita,” lanjut Kadis Dukcapil.
Pihaknya pada tahun 2021 ini telah menandatangani perjanjian kinerja capaian pelayanan administrasi kependudukan, juga melakukan penandatanganan bantuan blangko E-KTP. Termasuk mengikuti sejumlah pelaksanaan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan pencapaian pecepatan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. (Arman Londomi/KL)